Inimanado.Com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, James Tuuk sangat menyesalkan adanya Perusahan peternakan babi yang mempunyai bajet sampai triliun Rupiah tanpa memiliki ijin usaha, padahal Perusahan itu sudah beroperasi sejak Tahun 2008 sampai sekarang di Wilayah Tomohon dan Minahasa.
” Perusahan tersebut adalah PT Karya Prospek Satwa (KPS) sudah menipu Warga Sulut, ditambah lagi sudah membodohi Pemerintah Sulut dimana mereka tidak memiliki ijin usaha serta tidak perna membayar pajak sebagaimana aturan yang ada itu sudah melanggar UU,” Ungkap James Tuuk saat hadir di hearing, Rabu (8/03).
Lanjut Tuuk, berdasarkan pertimbangan yang ada bahwa, selama ini PT KPS sudah merugikan Pemerintah Provinsi Sulut dan peternak babi lokal, sebab mereka melakukan penjualan di Sulut dengan harga murah.
Ditambah lagi selama beroperasinya PT KPS mereka tidak memiliki ijin usaha dan tidak perna melakukan haknya dalam arti tidak perna membayar pajak kepada Pemerintah terkait.
” Sesuai dengan pertimbangan tersebut maka PT KSP harus dihentikan atau ditutup untuk pengoperasian di lingkup Provinsi Sulawesi Utara, sebab sudah melanggar aturan yang berlaku di daerah ini,” tutup Tuuk.
(antomochtar)