inimanado.Com/​MANADO — Komitmen menjaga marwah penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan terus digelorakan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Langkah strategis ini diwujudkan melalui digelarnya Rapat Konsolidasi Teknis Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) se-Sulawesi Utara yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., bertempat di Manado.

​Forum penting ini turut dihadiri oleh jajaran para Koordinator Kejati Sulut, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), hingga para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dari berbagai penjuru wilayah Nyiur Melambay. ​Dalam arahannya, Plt. Kajati Sulut menekankan bahwa kepastian hukum dan keseragaman cara pandang dalam penanganan perkara harga mati untuk dikedepankan. Setiap insan Adhyaksa diinstruksikan agar senantiasa menjadikan aturan perundang-undangan sebagai kompas utama dalam bertindak, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, dan akuntabilitas publik. ​”Penanganan perkara wajib dilakukan secara profesional, konsisten, serta berpedoman penuh pada aturan hukum yang berlaku,” tegas Dr. Feri Tas di hadapan para peserta.

​Berlangsung dalam empat sesi, rapat teknis ini menghadirkan barisan pemateri mumpuni mulai dari unsur pimpinan di internal Kejati Sulut—seperti Asisten Pengawasan, Aspidsus, Aspidum, Asdatun, hingga Aspidmil—serta menghadirkan narasumber eksternal terkemuka, yakni Kepala Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno, S.H., M.H. Kehadiran para pakar ini membedah tuntas aspek teknis maupun yuridis seputar penegakan hukum, fungsi pengawasan, hingga soliditas koordinasi antarlembaga.

Iklan

​Agenda ini sekaligus menjadi ruang diseminasi gagasan untuk menyamakan frekuensi, mempertajam sinergi antara kejaksaan tingkat wilayah dan daerah, serta membedah berbagai hambatan di lapangan guna merumuskan solusi konkret sesuai koridor hukum. ​Melalui sinergi lintas bidang dan lembaga peradilan ini, Kejati Sulut optimis kualitas penegakan hukum ke depan bakal semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat luas di Sulawesi Utara.

​Sumber: Dokumen Resmi Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut (Irvan Bilaleya, S.H.)

Bagikan:FacebookWhatsApp