Inimanado- Setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, akhirnya selangkah lagi, Pemerintah Kota Manado segera memiliki Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. RPJMD yang memuat visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Manado itu, nantinya diterjemahkan ke dalam program pemerintah melalui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahunan pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Hal ini menyusul, telah dilakukannya penandatanganan Berita Acara dan Nota Kesepakatan atas Rancangan Awal RPJMD Kota Manado Tahun 2016 – 2021, Rabu (07/09) malam. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Walikota Manado GS. Vicky Lumentut, Ketua DPRD Noortje Van Bone, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Richard Sualang dan Danny Sondakh. Ketua Pansus RPJMD Benny Parasan, Sekretaris Pansus Sonny Lela, Kepala Bappeda Bartje Assa, Kaban Keuangan Manarsar Panjaitan, serta disaksikan anggota Pansus dan sejumlah Kepala SKPD yang hadir.
Ketua DPRD Nortje Van Bone kepada ManadoLine menuturkan, agenda penandatanganan tersebut sudah melalui proses kesepakatan pimpinan dewan, karena Pansus RPJMD DPRD dan tim eksekutif sudah selesai melakukan pembahasan. “Pembahasan sudah selesai, maka dilanjutkan dengan rapat paripurna penandatanganan berita acara dan nota kesepakatan Ranwal RPJMD sesuai dengan yang diagendakan,” kata Van Bone.
Sementara itu, Ketua Pansus RPJMD DPRD Benny Parasan mengatakan penandatanganan berita acara dan nota kesepakatan ini sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “DPRD tinggal menunggu hasil penyempurnaan, sesuai dengan usulan dalam pembahasan pansus dan tim eksekutif. Selanjutnya tim eksekutif akan mengembalikan dalam bentuk Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah), untuk diparipurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) RPJMD,” kata Parasan. (***)