Inimanado, MINSEL- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang dipimpin Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) membuka secara resmi sosialisasi peraturan pencegahan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) dan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan, juga Pembangunan Daerah (TP4D), yang berlangsung di Lantai 4 Kantor Bupati Minsel, Senin (05/09).
Acara ini juga dirangkaikan dengan Penandatangan karja sama (MoU) Pemerintah Kabupaten Minsel dengan Kejaksaan Negeri Minsel, Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sulawasi Utara (SULUT).
Bupati Christiany Eugenia Paruntu yang disapa akrab CEP dalam sambutannya, bagi para pejabat pemerintah yang hadir mengikuti sosialisasi ini agar menyimak secara seksama, agar supaya tidak terjebak dalam kasus korupsi. “Dengan adanya sosialisasi ini, kita semua yang hadir boleh mengerti dan memahami materi yang diberikan, apalagi kita selaku pejabat pemerintah sangat rentan dengan apa yang dinamakan korupsi. Jika kita tidak memahami aturan maka pasti kita akan terjebak dengan korupsi” tuturnya.
Yang hadir dalam acara tersebut, Bupati Christiany Eugenia Paruntu, Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, Umar Yadi Kejari Minsel, Helda Tirayoh Perwakilan Ombudsman dan Pejabat SKPD Minsel, juga para Camat. (bless)