Advetorial Inimanado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut) menggelar Rapat Paripurna penutupan masa persidangan pertama tahun 2015 dan sekaligus penyampaian / penyerahan laporan hasil kinerja alat kelengkapan Dewan selang bulan Januari-April 2016. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin (9/05) kemarin yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua, Wenny Lumentut dan Marthen Manoppo, juga turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekprov Sulut dan jajaran Forkopimda serta perwakilan BPK,BPKP, BI, OJK, Kepala Badan Intelejen (BIN), Kepala BNN, Bakamla, Esalon II dan III.
Rapat Paripurna diawali dengan penyerahan laporan hasil kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selama Bulan Januari-april 2016 adalah sebagai berikut, Laporan kinerja Pimpinan, Laporan kinerja badan musyawara , laporan kinerja Badan Anggaran, laporan kinerja masing-masing Komisi, laporan kinerja badan legislasi, dan laporan kinerja badan kehormatan Dewan, yang diberikan langsung oleh masing-masing pimpinan kepada Gubernur Sulawesi Utara.
Sementara itu Rapat Paripurna pembukaan masa persidangan kedua Tahun 2016, serta penyerahan laporan masa Reses pertama dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) adalah sebagai berikut, Dapil Manado, Dapil Minahasa-Tomohan, Dapil Minsel-Mitra, Dapil Minut-Bitung, Dapil Bolmong Raya, Dapil Sangihe-Talaut dan Sitaro.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan, semua laporan yang telah diserakan tadi agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. “Kami seluruh Anggota DPRD Sulut berharap laporan yang telah diserahkan tadi agar ditindaklanjuti Pemprov Sulut melalui penganggaran APBD TA 1016 atau APBD TA 2017 guna pemerataan pembangunan Sulawesi Utara kedepan”, ungkap Angouw.
Dalam sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyatakan bahwa, laporan yang telah diserakan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menjadi kajian kami dalam penyelenggaraan pemerintahan yang ada di Sulut.
“ Terimah Kasih kepada Anggota DPRD Sulut yang sudah bekerja keras dalam kegiatan reses tersebut, karena pada dasarnya tugas dan tanggung jawab Anggota DPRD Sulut adalah diperhadapkannya langsung dengan masyarakat yang ada di dapilnya masing-masing.”
Dondokambey juga mengatakan akan mendukung semua kegiatan reses tersebut yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“ Pemerintah Sulawesi Utara sangat mendukung kegiatan reses yang dilakukan Anggota DPRD Sulut, karena kegiatan tersebut demi kemajuan Sulawesi Utara. Masyarakat yang sudah mempercayai kita untuk menjalankan fungsi pemerintahan, sehingga kedepan harapan untuk mensejakterakan rakyat Sulut bisa terwujud,” ungkapnya lagi. (anto mochtar)