Inimanado – Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw mengatakan, DPRD kabupaten/kota berkewajiban menyiapkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) bagi panwaslu dalam APBD 2015 mendatang.Dia menyampaikan pihaknya telah berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu Sulut tentang anggaran untuk menyambut Pilkada langsung. Karena tahun 2015 mendatang Sulut akan menggelar Pilgub dan pemilihan bupati walikota dan Dasar hukum adalah Perpu nomor 1 Tahun 2014.
Dia mengakui, bahwa pemilihan kepala daerah langsung adalah amanah rakyat, sehingga ini harus diwujudkan sesuai keinginan rakyat. “Persoalan ini telah selesai dengan diterbitkannya Perpu dan sudah saatnya memikirkan langkah kedepan termasuk menyiapkan anggaran untuk pemilukada langsung,” ujar Kandouw yang kembali mengingatkan agar DPRD kabupaten/kota tidak mengabaikan anggaran untuk KPU dan Panwaslu.
Meski begitu dia juga mengingatkan agar KPU dan Panwaslu yang akan menggelar agenda pemilukada harus juga membangun komunikasi intens dengan pihak DPRD dan bupati/walikota agar tidak menimbulkan kepincangan dalam pengalokasian anggaran. Kandouw sendiri sangat optimis bahwa polemic system pemilihan kepala daerah sudah final dimana rakyat kembali mendapatkan haknya memilih langsung kepala daerahnya.(tim)