inimanado.com, Amurang – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berpersepsi menolak partai politik yang tengah berkonflik untuk mengikuti pilkada serempak tahun 2015. Untuk itu, Rambe mengatakan, usulan revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang diajukan DPR adalah sebuah langkah agar KPU tidak melarang partai politik untuk ikut pilkada. Pasalnya, urgensi revisi UU Pilkada didasarkan pada sejumlah pasal terbatas yang belum mengatur tentang tahapan dan pencalonan dalam pilkada. “Kita anggap ini persoalan prinsip (dalam pilkada), ada solusinya. Kita ubah salah satu. Asas pilkada kita ubah, agar pilkada jauh lebih murah dan efisien,” kata Rambe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015). Rambe menambahkan, klausul lain yang juga termasuk dalam revisi adalah soal peraturan bagi partai politik yang tengah mengalami konflik kepengurusan. Menurut Rambe, KPU selaku penyelenggara pilkada tidak boleh membatasi keikutsertaan partai politik dalam dengan mengeluarkan tiga ketentuan bagi partai politik yang tengah berkonflik. Tiga ketentuan tersebut di antaranya, partai peserta pilkada adalah kepengurusan partai yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, jika masih sengketa KPU mensyaratkan islah, dan mengacu pada putusan sementara atas konflik yang tengah diselesaikan di pengadilan. Melalui tiga ketentuan yang disyaratkan, kata Rambe, KPU telah berpersepsi melarang partai politik yang sedang berkonflik untuk mengikuti pilkada. “Jika mulai tahapan tidak kondusif, apalagi pencalonan, misalnya parpol yang bersengketa tak bisa ikut pilkada, maka PPP dan Golkar yang didukung 25 juta masyarakat ini tak diperhitungkan.” “Kan syarat mengikuti pilkada ada 20% kursi minimal dari peserta Pemilu 2014. Gimana mau ngitungnya? Penyelengara pemilu tidak boleh berpersepsi melarang. Asas kemandirian KPU telah disalahartikan,” imbuhnya. (Yudi)
Related Articles
Robert Tambuwun: Gila Jika Draft Perda Amburadul Ingin Disahkan Secepatnya
inimanado.com, Amurang – Sekretaris Panitia Khusus DPRD Kota Manado terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan Kepariwisataan, Robert Tambuwun menyebutkan jika pihaknya tak ingin melakukan pembahasan yang terburu-buru untuk mengesahkan draft Ranperda tersebut. Pasalnya menurut Tambuwun, kegiatan kepariwisataan bukan lagi hanya sebatas slogan, melainkan sudah menjadi misi dari pemerintah Kota Manado yang perlu mendapatkan perhatian dan […]
Tomohon Disorot Kemenhub Terkait Pusat Kota Harus Punya Pakir Khusus
inimanado.com, TOMOHON – Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyorot penataan parkir di Pusat kota Tomohon saat pemaparan hasil penilaian penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN). Kepala Seksi Angkutan Perkotaan Dirjen Perhubungan Darat Felix Iryantomo mengatakan, tak seharusnya jalan utama di pusat kota dijejali parkir kendaraan. Ia menyarankan ada tempat parkir khusus “Sebaiknya diadakan tempat […]
Aktivis Pergerakan Antusias Sambut Duet Olly-Jerry
MANADO – Kalangan tokoh aktivis pergerakan asal Sulawesi Utara yang berkiprah di Jakarta menyambut antusias kemungkinan duet politik Calon Gubernur Sulawesi Utara dari PDI-Perjuangan, Olly Dondokambey dan Calon Wakil Gubernur Jerry Sambuaga dari Partai Golkar. Duet Olly-Jerry dianggap sanggup membawa Sulut menuju lompatan kemajuan di Era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Para aktivis pergerakan yang dihubungi […]