inimanado.com, AMURANG – Instruksi Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu agar semua jajarannya tidak melakukan pungutan liar tampaknya tak digubris. Sejumlah sekolah di Kabupaten Minsel diduga melakukan pungli kepada siswa didiknya. Hal inilah kemudian membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) dan sejumlah sekolah-sekolah, Rabu (13/5). Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Minsel, Stevanus Lumowa. Politisi PDI-P ini mengawali dengan menyampaikanalasan pemanggilan hearing berdasarkan laporan terkait dugaan pungli di SMKN 1 Tewasen Amurang Barat dan SD Inpres Tompasobaru. “Kami selaku mitra kerja Disdikpora sangat menyesalkan bahkan mengecam pungutan liar yang terjadi di sejumlah sekolah. Ini sangat merugikan dan memberatkan orang tua murid dan ini juga tidak sesuai hukum yang ada,” kata Lumowa. Karena bila terbukti benar, masalah ini bisa saja bermuara ke ranah hukum jika DPRD Minsel memberikan rekomendasi untuk dilanjutkan pada penyelidikan.Hearing atas laporan dari masyarakat dan dewan berhak menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Disdikpora Minsel, Ollyvia Lumi dalam pernyataannya kepada anggota dewan menuturkan pihaknya sudah sering mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. “Jangankan di sekolah, di kantor dinas saja baik itu di bidang-bidang yang ada maupun pegawai tidak sudah instruksikan tidak dibenarkan pungutan dalam bentuk apapun,” ucap Lumi membela diri. Ia sama sekali tak pernah memberi perintah untuk melakukan pungli bagi semua jajarannnya di kantor dinas, UPT sampai di sekolah-sekolah. Apalagi membawa nama-nama saya itu tidak benar, karena tak pernah terlintas dalam pikiran saya melakukan pungutan liar,” tegasnya yang diampingi Sekretaris Dinas, Joyke Tangkere, Kabid Dikmen, Fien Runtuwene dan Kabid Dikdas, Fitber Raco. Kepala Sekolah SMKN 1 Tewasen, Amurang Barat Alex Wangania yang juga hadir membantah bahwa telah terjadi pungli. “Memang ada pungutan tapi bukan pungli, karena Pungutan ini disepakati semua pihak dan bila sudah cair dana bantuan operasional sekolah maka akan dikembalikan,” katanya. Pihak SD Inpres Tompasobaru yang hadir dalam hearing juga membantah telah terjadi pungli. Mereka berkelit bahwa aksi kumpul-kumpul uang hanyalah untuk konsumsi bukan untuk kepentingan tertentu. (Yudi)
Related Articles
Dandes Tahap I, Iroth Prioritaskan Kelancaran Pelayanan Kesehatan Masyarakat
INIMINSEL- Selasa (23/05), Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), khususnya Pemerintah Desa Wuwuk Barat yang dipimpin Hukum Tua (Kumtua) Jantje Iroth, terus melakukan terobosan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Hal itu terungkap saat di konfirmasi Wartawan inimanado.com, bahwa Kumtua Wuwuk Barat yang disapa akrab Iroth ini mengharapkan kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat. “Saya terus memperjuangkan pelayanan kesehatan […]
Polisi Pamong Praja akan Razia Siswa Sekolah
inimanado.com, AMURANG – Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Ben Watung mengatakan pihaknya akan merazia siswa sekolah yang berkeluyuran saat jam belajar. “Razia itu akan dilakukan secara dadakan di tempat umum dan pusat perbelanjaan,” papar dia. Ia menambahkan, hal tersebut juga merupakan instruksi bupati agar siswa sekolah berada di kelas […]
Politeknik Manado Bersihkan Pantai Bunaken Dalam Rangka Hari Bumi
inimanado.com, MANADO – Peringatan Hari Bumi, dosen dan mahasiswa Jurusan Pariwisata Politeknik Negeri Manado (Polimdo) melaksanakan sapu pantai di Taman Nasional Bunaken, Jumat-Sabtu (8-9/5/2015). Puluhan mahasiswa bersama para dosen berbaur bersama mengangkat sampah yang berada di pantai maupun di laut. Berbagai jenis sampah berhasil diangkat mahasiswa dan dosen. Ketua Program Studi Ekowisata Polimdo, Dr Pahlano […]