inimanado.com, AMURANG – Instruksi Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu agar semua jajarannya tidak melakukan pungutan liar tampaknya tak digubris. Sejumlah sekolah di Kabupaten Minsel diduga melakukan pungli kepada siswa didiknya. Hal inilah kemudian membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) dan sejumlah sekolah-sekolah, Rabu (13/5). Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Minsel, Stevanus Lumowa. Politisi PDI-P ini mengawali dengan menyampaikanalasan pemanggilan hearing berdasarkan laporan terkait dugaan pungli di SMKN 1 Tewasen Amurang Barat dan SD Inpres Tompasobaru. “Kami selaku mitra kerja Disdikpora sangat menyesalkan bahkan mengecam pungutan liar yang terjadi di sejumlah sekolah. Ini sangat merugikan dan memberatkan orang tua murid dan ini juga tidak sesuai hukum yang ada,” kata Lumowa. Karena bila terbukti benar, masalah ini bisa saja bermuara ke ranah hukum jika DPRD Minsel memberikan rekomendasi untuk dilanjutkan pada penyelidikan.Hearing atas laporan dari masyarakat dan dewan berhak menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Disdikpora Minsel, Ollyvia Lumi dalam pernyataannya kepada anggota dewan menuturkan pihaknya sudah sering mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. “Jangankan di sekolah, di kantor dinas saja baik itu di bidang-bidang yang ada maupun pegawai tidak sudah instruksikan tidak dibenarkan pungutan dalam bentuk apapun,” ucap Lumi membela diri. Ia sama sekali tak pernah memberi perintah untuk melakukan pungli bagi semua jajarannnya di kantor dinas, UPT sampai di sekolah-sekolah. Apalagi membawa nama-nama saya itu tidak benar, karena tak pernah terlintas dalam pikiran saya melakukan pungutan liar,” tegasnya yang diampingi Sekretaris Dinas, Joyke Tangkere, Kabid Dikmen, Fien Runtuwene dan Kabid Dikdas, Fitber Raco. Kepala Sekolah SMKN 1 Tewasen, Amurang Barat Alex Wangania yang juga hadir membantah bahwa telah terjadi pungli. “Memang ada pungutan tapi bukan pungli, karena Pungutan ini disepakati semua pihak dan bila sudah cair dana bantuan operasional sekolah maka akan dikembalikan,” katanya. Pihak SD Inpres Tompasobaru yang hadir dalam hearing juga membantah telah terjadi pungli. Mereka berkelit bahwa aksi kumpul-kumpul uang hanyalah untuk konsumsi bukan untuk kepentingan tertentu. (Yudi)
Related Articles
Prof Kumaat Kukuhkan Empat Anggota Senat Fakultas di Unsrat
INIKAMPUS- Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, kembali melakukan pelantikan pejabat teras yang berlangsung di Gedung Rektorat Unsrat, Senin (03/12). Pada kesempatan itu, Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat melantik langsung Anggota Senat Fakultas Pertanian, Anggota Senat FPIK, Anggota Senat Fakultas Teknik, Anggota Senat Fakultas Ilmu Budaya. Menurutnya, tugas dan amanah yang diberikan hendaknya […]
Menuju Pilkada Kota Manado, Maju-Mundur Cantik Ala Jimmy Asiku
inimanado.com, Amurang – Jimmy Asiku, pengusaha yang beberapa waktu lalu sudah menghentikan kegiatan sosialisasi untuk pencalonan dirinya sebagai kepala daerah Kota Manado, akhirnya Selasa 26 Mei 2015, justru mendaftarkan diri menjadi Calon Wakil Walikota dari Partai Demokrat. Datang pada pukul 15.50 WITA, Asiku yang merupakan owner IT Center ini menjadi pendaftar nomor urut 8 di […]
Ragu Dengan Demokrat Vicky Merapat ke Beringin
Inimanado.com – Meskipun menyandang predikat sebagai Ketua Demokrat Sulut, namun Vicky Lumentut dikabarkan mulai ada keraguan dengan keberpihakan Partai Demokrat kepada dirinya saat menatap suksesi Pilwako Manado 2015 mendatang. Sebagai langkah antisipatif Vicky mulai merapat ke partai-partai lain termasuk ke Golkar. Karena pada beberapa waktu lalu, dia dan keluargannya silahturahmi dengan mantan Ketua Golkar Sulut […]