inimanado.com, Amurang – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berpersepsi menolak partai politik yang tengah berkonflik untuk mengikuti pilkada serempak tahun 2015. Untuk itu, Rambe mengatakan, usulan revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang diajukan DPR adalah sebuah langkah agar KPU tidak melarang partai politik untuk ikut pilkada. Pasalnya, urgensi revisi UU Pilkada didasarkan pada sejumlah pasal terbatas yang belum mengatur tentang tahapan dan pencalonan dalam pilkada. “Kita anggap ini persoalan prinsip (dalam pilkada), ada solusinya. Kita ubah salah satu. Asas pilkada kita ubah, agar pilkada jauh lebih murah dan efisien,” kata Rambe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015). Rambe menambahkan, klausul lain yang juga termasuk dalam revisi adalah soal peraturan bagi partai politik yang tengah mengalami konflik kepengurusan. Menurut Rambe, KPU selaku penyelenggara pilkada tidak boleh membatasi keikutsertaan partai politik dalam dengan mengeluarkan tiga ketentuan bagi partai politik yang tengah berkonflik. Tiga ketentuan tersebut di antaranya, partai peserta pilkada adalah kepengurusan partai yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, jika masih sengketa KPU mensyaratkan islah, dan mengacu pada putusan sementara atas konflik yang tengah diselesaikan di pengadilan. Melalui tiga ketentuan yang disyaratkan, kata Rambe, KPU telah berpersepsi melarang partai politik yang sedang berkonflik untuk mengikuti pilkada. “Jika mulai tahapan tidak kondusif, apalagi pencalonan, misalnya parpol yang bersengketa tak bisa ikut pilkada, maka PPP dan Golkar yang didukung 25 juta masyarakat ini tak diperhitungkan.” “Kan syarat mengikuti pilkada ada 20% kursi minimal dari peserta Pemilu 2014. Gimana mau ngitungnya? Penyelengara pemilu tidak boleh berpersepsi melarang. Asas kemandirian KPU telah disalahartikan,” imbuhnya. (Yudi)
Related Articles
Salibana Optimis 2017 Bank SulutGo Akan Jadi Bank Devisa
Inimanado – Perkembangan PT Bank SulutGo yang beroprasi diberbagai Daerah sudah membuktikan bahwa mengalami peningkatan yang baik dari tahun –ketahun yang merupakan hal terpenting menujuh SulutGo kedepan. Sudah pasti pemerintah daerah akan memback up Bank Sulutgo dalam penambahan modal untuk peningkatan Laba Bank SulutGO, untuk memenuhi hal tersebut maka bank Sulutgo hadir dalam pembahasan dengan […]
Prof Kumaat Dampingi Presiden Jokowi di Rembuknas 2017
Inikampus- Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) di Rembuk Nasional (Rembuknas), yang berlangsung di Kemayoran Jakarta, Senin (23/10). Sebagaimana diketahui, Rembuknas 2017 ini di buka langsung oleh Presiden RI Jokowi yang bertemakan, ‘Membangun Untuk Kesejahteraan Rakyat’. Saat dikonfirmasi awak media, menurut Prof […]
Dititipi Botol Mineral bisa bikin Anda terancam hukuman mati, kenapa?
inimanado.com – Botol mineral bisa bikin Anda terancam hukuman mati, kenapa? Baca selengkapnya. Hati-hati ketika pulang atau pergi ketika teman nitip sesuatu. Meski kadang sungkan atau riskan memeriksa namun bila yang dititipkan adalah barang terlarang seperti narkoba, Anda hanya bisa menyesali di penjara bahkan ancaman hukuman mati di depan mata. Lha kok bungkusan, barang remeh […]