inimanado.co, Amurang – Kepala Kecamatan Paal 2 Reyn Heydemans mengaku jika dirinya hanya menjalankan perintah yang ada terkait dengan aksi pembongkaran satu-satunya rumah warga dengan dalih tak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurut Heydemans dirinya sudah mengirimkan surat peringatan beberapa kali kepada pemilik rumah terkait dengan imbauan pengurusan ijin mendirikan bangunan yang tidak dimiliki. “Selain itu kami juga memberitahukan kepada pemilik kalau daerah tersebut adalah lokasi ruang terbuka hijau,” kata Heydemans di depan sejumlah wartawan saat berada di Komisi A DPRD Kota Manado. Heydemans sendiri mengatakan siap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, jika memang itu dinyatakan salah. “Kalau memang salah yang saya siap bertanggung jawab. Tapi ini soal aturan yang ada,” kata Heydemans kembali. (yudi)
Related Articles
Walikota Membuka Musrembang Manado 2016
Inimanado – Penjabat Wali Kota Manado, Ir Royke Roring kamis, kemarin (31/03) bertempat di Ruang Serba Guna Kantor Wali Kota Manado didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado, M H F Sendo, kepala Bapeda Manado, Pieter Bart Assa, Asisten II Pemerintah Kota Manado, Hi Rum Usulu, membuka Musrenbang Kota Manado Tahun 2016 guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah […]
Kandouw: Gugatan LSM ke PTUN Tidak Mempengaruhi Hasil Pilkada Kota Manado dan Keharmonisan (OD-SK) bersama (GSVL-MOR)
Inimanado- Konstalasi politik di Kota Manado kian memanas. Hal ini terkuak dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (02/08) kemarin. Terjadi tindakan oknum Pemprov Sulut yang diduga mendalangi pelaporan di PTUN untuk menggalakan SK Pelantikan Walikota Manado. Menurut Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang di sapa akrab Kandouw, gugatan terhadap SK Mendagri yang saat ini sementara […]
Kendala Peresmian Jembatan Soekarno Manado Dibahas Oleh Para Pihak
inimanado.com, Amurang – Jembatan Soekarno tinggal menyisakan beberapa tahapan penyelasaian, sebelum nantinya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Satu di antaranya adalah pembebasan lahan akses ke Jembatan Soekarno. Untuk membahas pembebasan lahan tersebut, pemerintah Provinsi Sulut, pemerintah Kota Manado, Pelindo, Adpel dan pewakilan PT Multi Cipta, menggelar diskusi bersama, Sabtu (17/5/2015). Rapat yang dipimpin oleh […]