inimanado.com, Amurang – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berpersepsi menolak partai politik yang tengah berkonflik untuk mengikuti pilkada serempak tahun 2015. Untuk itu, Rambe mengatakan, usulan revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang diajukan DPR adalah sebuah langkah agar KPU tidak melarang partai politik untuk ikut pilkada. Pasalnya, urgensi revisi UU Pilkada didasarkan pada sejumlah pasal terbatas yang belum mengatur tentang tahapan dan pencalonan dalam pilkada. “Kita anggap ini persoalan prinsip (dalam pilkada), ada solusinya. Kita ubah salah satu. Asas pilkada kita ubah, agar pilkada jauh lebih murah dan efisien,” kata Rambe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015). Rambe menambahkan, klausul lain yang juga termasuk dalam revisi adalah soal peraturan bagi partai politik yang tengah mengalami konflik kepengurusan. Menurut Rambe, KPU selaku penyelenggara pilkada tidak boleh membatasi keikutsertaan partai politik dalam dengan mengeluarkan tiga ketentuan bagi partai politik yang tengah berkonflik. Tiga ketentuan tersebut di antaranya, partai peserta pilkada adalah kepengurusan partai yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, jika masih sengketa KPU mensyaratkan islah, dan mengacu pada putusan sementara atas konflik yang tengah diselesaikan di pengadilan. Melalui tiga ketentuan yang disyaratkan, kata Rambe, KPU telah berpersepsi melarang partai politik yang sedang berkonflik untuk mengikuti pilkada. “Jika mulai tahapan tidak kondusif, apalagi pencalonan, misalnya parpol yang bersengketa tak bisa ikut pilkada, maka PPP dan Golkar yang didukung 25 juta masyarakat ini tak diperhitungkan.” “Kan syarat mengikuti pilkada ada 20% kursi minimal dari peserta Pemilu 2014. Gimana mau ngitungnya? Penyelengara pemilu tidak boleh berpersepsi melarang. Asas kemandirian KPU telah disalahartikan,” imbuhnya. (Yudi)
Related Articles
Karena masalah sepeleh PNS Pemkot Manado menganiaya Istri
inimanado.com, MANADO – Nixon (41), PNS di Pemkot Manado tega menganiaya istrinya yang bernama Aneke (34), warga Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Mando. Ironisnya, penganiayaan yang terjadi Jumat 8 Mei 2015 itu dilakukan Nixon saat jam kantor di ruang kerjanya. Menurut informasi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Aneke berawal dari masalah sepele. […]
Polisi Pamong Praja akan Razia Siswa Sekolah
inimanado.com, AMURANG – Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Ben Watung mengatakan pihaknya akan merazia siswa sekolah yang berkeluyuran saat jam belajar. “Razia itu akan dilakukan secara dadakan di tempat umum dan pusat perbelanjaan,” papar dia. Ia menambahkan, hal tersebut juga merupakan instruksi bupati agar siswa sekolah berada di kelas […]
Panwaslu Minsel Gelar Rakernis Panwascam
INIMINSEL- Dalam rangka membentuk wawasan personil yang akan melakukan pengawasan di pemilihan umum (Pemilu) anggota DPR, DPD, DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Panwas Kecamatan (Panwascam) se-Minsel, yang berlangsung di Hotel Sutanraja Amurang, Kamis (23/11). Menurut Ketua […]