MANADO – Meskipun sempat bermasalah karena adanya temuan BPK RI sebesar Rp 9.2 miliar, terkait anggaran Pengadaan Internet tahun 2024 yang saat ini sementara di tangani Polda Sulut, namun pos anggaran internet ini di tahun 2026 masih tetap disiapkan oleh Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominfo) Sulut.
Menurut Kadis Kominfo Sulut, DR Zainudin Saleh Hilimi, bahwa tahun 2026 ini, mereka mengalokasikan dana karena internet dianggap kebutuhan yang sangat penting untuk kelangsungan kegiatan operasional setiap SKPD.
Bahkan untuk saat ini sudah ada pihak ketiga siap menjalankan kemitraan ini. Hilimi mengaku akan menjalankan proses sesuai dengan aturan dan mekanisme. Termasuk mengajak masyarakat untuk turut serta memonitoring proses dan pelaksanaan.
Terkait dengan masalah Temuan BPK RI soal Internet di Kominfo Sulut ini? Salah satu Ormas Anti Korupsi INAKOR Sulut Rolly Wenas angkat bisa dan mengaku akan mengawal proses hukum temuan tersebut. Dia juga mengingatkan Kadis Kominfo Sulut yang baru untuk menjadikan temuan BPK ini, sebagai cermin dan pembelajaran, agar kedepan dalam menjalankan penyelenggaraan negara di dinas Kominfo benar benar sesuai aturan yang berlaku.”Saya juga akan pantau realisasi anggaran Internet tahun 2026 ini,” ujar Wenas.(don)
Jurnalis : Brandon
