Berita Utama DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN POLITIK

Jejaki Kota Manado, Ketua BPK RI Apresiasi “Komitmen 953”

Ketua BPK RI berjabatan tangan dengan Walikota G S Vicky Lumentut
Ketua BPK RI saat berjabatan tangan dengan Walikota G S Vicky Lumentut

Inimanado- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) DR Harry Azhar Azis MA, jejaki alias mendatangi Kota Manado, lebih tepatnya di rumah dinas Walikota Manado, kawasan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kamis (19/01).
Walikota G S Vicky Lumentut didampingi Istri tercinta Rektor Prof Julyeta Runtuwene saat makan malam bersama Ketua BPK RI
Walikota G S Vicky Lumentut didampingi Istri tercinta Rektor Prof Julyeta Runtuwene saat makan malam bersama Ketua BPK RI

Pada kesempatan itu Beliau mengatakan, bahwa Walikota Manado G S Vicky Lumentut (GSVL) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjadikan Pemerintahan di Manado sebagai pemerintahan yang bersih dan taat aturan, sehingga perlu mendapat dukungan dari Perangakat Daerah (PD) yang ada.

Jajaran Pemkot Manado foto bersama Ketua BPK RI serta rombongan
Jajaran Pemkot Manado foto bersama Ketua BPK RI serta rombongan

“Saya yakin jika Komitmen 953 dilaksanakan dengan baik, Pak Walikota Vicky akan menjadi salah satu legenda Walikota terbaik di Indonesia. Termasuk pengelolaan administrasi dan anggaran akan berjalan dengan baik sesuai aturan,” tutur DR Harry saat didampingi Ketua BPK Perwakilan Sulawesi Utara Endang Tuti Kardiani SE MM.

Sementara itu, DR Harry menjelaskan auditor yang melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Pemerintah Daerah, tidak perlu dibayar. Sehingga, jika ada pegawai BPK yang meminta atau menerima sesuatu terkait tugasnya, dirinya mempersilahkan untuk dilaporkan agar ditindaklanjuti sebagai bentuk pelanggaran.

“Saya tegaskan disini, tidak diperkenankan pemeriksa atau siapa saja di BPK yang melakukan tugas pemeriksaan untuk meminta ataupun menerima bayaran, kalau ada silahkan dilaporkan karena ada sanksinya,” tegas Ketua BPK RI.

Sebagaimana dijelaskannya, menyangkut pemberian opini terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) daerah, Beliau selaku Ketua BPK RI tidak boleh melakukan intervensi karena hal itu merupakan wewenang pemeriksa. “Saya berharap opini yang diperoleh sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan yang dilakukan teman-teman BPK di daerah. Dan saya tidak akan pernah intervensi, dan semoga Kota Manado bisa terus mempertahankan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang sudah diraih selama ini,” cetus DR Harry.

Terlihat, jamuan makan malam berlangsung sederhana, dengan suasana penuh keakraban. Sebagai tuan rumah, Walikota GSVL mengatakan terimakasih atas kehadiran Ketua BPK RI. Bahkan, informasi yang diterima menyebutkan jika hal ini merupakan yang pertama Ketua BPK RI datang ke rumah dinas Walikota.

“Ini suatu kehormatan bagi kami di Pemkot Manado, Ketua BPK datang di rumah dinas Walikota. Terimakasih atas kehadirannya Pak,” ungkap Walikota GSVL.

Pada kesempatan yang sama, Walikota GSVL ikut memperkenalkan tagline dan slogan baru di Pemkot Manado yakni “Komitmen 953” yang intinya untuk pelayanan ke tengah masyarakat benar-benar prima atau maksimal.

Nampak hadir, Rektor Unima Prof DR Julyeta PA Lumentut Runtuwene, Plt Sekretaris Kota Manado Drs Rum DJ Usulu, para Asisten, serta pimpinan PD di jajaran Pemkot Manado.
(dyL)