Inimanado- Walikota Manado G S Vicky Lumentut menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Manado tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), diikuti 14 dari 15 Pemerintah kabupaten/kota lingkup Sulawesi Utara (Sulut), yang berlangsung diaula kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, jalan 17 Agustus Manado, Senin (03/04).
Sebagaimana diketahui, penyerahan LKPD Kota Manado ini, diterima langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Drs Tangga Muliaman Purba MM dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey (OD).
Pada kesempatan itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut mengingatkan pemeriksaan terhadap LKPD yang diserahkan Pemerintah Daerah (Pemda) akan dilakukan secara profesional oleh auditor. Sehingga diharapkan, saat pemeriksaan LKPD nanti, yang datang adalah mereka terkait dengan pemeriksaan. Tidak diperkenankan membawa rombongan yang tdak ada kaitannya dengan pemeriksaan.
“Auditor BPK yang melakukan pemeriksaan akan bekerja secara profesonal. Sehingga, saya meminta kepada Pemda, agar saat pemeriksaan nanti jangan bawa rombongan yang justru mengganggu pekerjaan auditor kami. Cukup mereka yang berkompoten dengan pemeriksaan saja yang datang,” tutur Purba.
Lanjutnya, Pemda harus sesegera mungkin melakukan perbaikan sebagai tindak lanjut hasil pemerksaan agar opini yang diperoleh sesuai harapan bersama. “Saya juga berharap seluruh kabupaten/kota dan propinsi di Sulut bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” tandas Purba.
Sementara itu, Gubernur Sulut dalam sambutannya mengajak seluruh Kabupaten/Kota di Sulut untuk bekerjasama mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan memperoleh opini WTP.
“Sekarang ini baru 11 kabupaten/kota serta provinsi yang mendapat opini WTP. Mudah-mudahan LKPD tahun 2016 ini, empat daerah yang belum mendapat WTP bisa mendapat WTP. Karena ini harapan kita bersama,” cetus Gubernur OD.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Manado yang disapa akrab GSVL menegaskan, tekad dirinya bersama Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, Pemkot Manado harus mampu mempertahankan opini WTP yang diperoleh.
“Saya dan Pak Wakil Walikota telah bertekad untuk mempertahankan opini WTP yang diperoleh Kota Manado. Sehingga, pelaksanaan pemerintahan kami dlaksanakan sesuai aturan yang ada. Bahkan, kami tdak pernah bosan untuk berkonsultasi meminta arahan BPK,” kata GSVL.
Dari informasi yang diperoleh, selain Walikota GSVL dan Wawali Mor yang hadir di kegiatan ini, ada juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Manado Drs Rum Dj Usulu, Kepala Inspektorat Manado Drs Hans Tinangon, sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkot Manado, serta 14 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulut.
(*/dyL)