Inimanado.Com – Rapat kerja Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, Selasa (24/01) siang tadi, mengelar rapat bersama dengan patner kerja yakni, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah yang dipimpin langsung Kepala Dinas Roy H Mewoh.
Anggota Komisi I, Eva Sarundajang pada rapat menegaskan adanya pungutan liar (pungli) yang selalu dilakukan pada saat di adakan pemilihan kepala desa.
” mereka harus menyiapkan Rp 5 juta – Rp 10 juta untuk bisa ikut dalam pemilihan kepala desa, dan kalau masih ada pungli-pungli seperti itu maka saya rasa desa itu tidak akan berkembang,” ucap Eva.
Menanggapi akan hal tersebut, Roy Mewoh menegaskan akan menindak lanjuti terhadap pelaku-pelaku pungli serta akan memberikan pengawasan yang ketat.
(anto mochtar)