inimanado.com, Amurang – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan PT Bank Sulut, pada Selasa (12/5). Bupati Boltim Sehan Landjar melalui Kepala Bagian Protokoler dan Bagian Humas, Setda Boltim, Uyun Pangalima mengatakan Bupati telah menandatangani MoU rekening kas Umum Daerah (RKUD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). “Bupati telah menandatangani MoU bersama Dirut Bank Sulut dihadiri oleh pimpinan cabang Bank Sulut Tutuyan, di Hotel Aston Manado, pada hari ini,” bebernya, kemarin. Dia mengatakan MoU tersebut berisi hak dan kewajiban kedua bela pihak terkait keberadaan RKUD pemda Boltim yang sudah dialihkan ke Bank Sulut sejak Maret silam.
“MoU tersebut terkait RKUD dan data yang menjadi hak kewajiban bank yang harus mereka layani seperti masalah proses kas, pemintaan RC bank dan kewajiban lainnya,” bebernya. Dia mengatakan Pemda Boltim saat ini sudah memilih perda penyertaan modal ke Bank Sulut yang akan dilakukan dalam beberapa tahun senilai Rp 25 miliar. “Bank Sulut adalah bank daerah dan Pemda Boltim adalah pemegang saham. Saham Pemda Boltim di bank Sulut baru Rp 1 juta. Itu saham deviden dari Pemda Bolmong,” jelasnya. (Yudi)