Inimanado – Pihak Pansus Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), DPRD Sulut ngotot terbang ke Jakarta menghadap Kementrian ESDM. Agenda ini sudah matang, sebab dalam dekat ini anggota pansus dikabarkan mulai berangkat ke Jakarta. Kenekatan berangkat ke Jakarta sama halnya pansus tidak mempercayai konsultasi yang dilakukan Gubernur Sulut.
James Karinda SH MH salah satu anggota Pansus Zonasi yang menolak konsultasi ke Menteri ESDM mengatakan, persoalan polemic terkait pengoprasian pulau Bangka sebenarnya sudah final, sebab gubernur telah melakukan konsultasi langsung dengan Menteri ESDM bahkan hasil konsultasi telah disampaikan secara formal. Dimana aturan hukum yang harus digunakan dalam penetapan Perda Zonasi adalah PP Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 bukannya Perda.
“Jadi, sebagai kepala daerah, apa yang dimintakan beliau, saya pikir jadi pertimbangan kita semua, apalagi fungsi dewan sebagai pengawasan. Kita harus mendukung,” ujar Karinda yang menambahkan seharusnya pansus harus juga menghormati apa yang dimintakan Gubernur,” ujar Karinda yang mengaku konsultasi ke Kementerian ESDM tida perlu dilakukan.
Wakil Ketua Pansus Zonasi Adriana Dondokambey juga berpendapat, bahwa hal ini sudah di konsultasikan gubernur yang sudah memenuhi undangan Menteri EDSM membahas masalah ini dan hasil konsultasi acuan hukumnya yakni PP Nomor 50 Tahun 2011. Dan itu sudah disampaikan kepada pimpinan pansus. Sehingga apalagi yang harus ditanyakan ke Kementerian ESDM.(franny sengkey)