inimanado.com, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengajukan proposal penambahan dana untuk penyelenggaran Pemilihan Walikota (Pilwako) sebesar Rp 2,5 miliar. Komisioner KPU Tomohon Ari Lasut mengatakan, Proposal Rp 2,5 M itu diajukan ke pemerintah Kota karena ada penyesuaian aturan Pemilihan kepala daerah. Ada pos-pos pengeluaran baru yang harus dipenuhi, “Kita ajukan proposalnya, pemerintah kota pelajari dulu,” sebutnya kepada Wartawan, Kamis (7/5). Misalnya sesuai Peraturan KPU satu di antaranya menyangkut Alat Peraga Kampanye (APK). Kata Lasut, APK calon kepala daerah kini harus disiapkan oleh KPU. Karena aturan tersebut keluar belakangan, maka pemerintah kota belum sempat menganggarkan dana hibah saat pembahasan APBD tahun lalu,untuk menanggulangi pengeluaran APK “Kita memang sudah mendapat dana hibah Rp 7,5 M tapi belum termasuk anggaran menyiapkan APK bagi calon,” sebutnya. “Respon pemerintah positif soal anggaran yang diajukan KPU, akan dibahas nanti saat Perubahan APBD 2015,” pungkasnya.
Sekretaris Kota Tomohon, Arnold Poli mengungkapkan, proposal KPU akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Harapannya usulan tersebut bisa dipenuhi semua, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena selain KPU, Panwaslu juga meminta tambahan anggaran. “Panwas juga menyampaikan, sebab itu akan ada kajian panitia TAPD, sesuaikan anggaran tersedia,” sebut dia. Anggaran yang diminta lanjut Poli satu di antaranya untuk menanggulangi honor para petugas linmas yang berjaga, belum lagi petugas panwas yang disiagakan di tiap TPS di Kota Tomohon “Kita punya 203 TPS. Kita Sesuaikan anggarannya, mesti ada standar sesuai keadaan daerah,” ujarnya.
Di saat yang sama, Pemerintah Kota Tomohon menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Sulut. Novi Mewengkang Ketua Komisi I DPRD menyampaikan, kunjungan kerja tersebut untuk melihat kesiapan daerah menyelenggarakan Pilkada serentak “Kita kunker ke daerah yang menggelar Pilkada,” katanya. Selama kunker di daerah, Komisi I menemukan alasan klasik yang muncul yakni kekurangan dana. Rata-rata untuk memenuhi kekurangan dana, nanti akan dibahas saat APBD Perubahan. DPRD Sulut lanjut Mewengkang juga akan membantu pemerintah daerah untuk membicarakan dana sharing dari Pemerintah Provinsi, karena disaat yang sama KPU Kabupaten/Kota juga akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur. “Ada penyelenggaran pemilihan gubernur sebab itu dibuat nota kesepahaman nanti menyangkut dana sharing, yang pasti itu ada,” sebut dia. Ia mencontohkan Kota bitung sudah punya formula untuk dana sharing, polanya 60-40 ” 60 persen ditanggung kabupaten/kota, 40 ditanggung Provinsi,” pungkasnya. (Yudi)