inimanado – Kelompok Garis Keras Abu Sayyaf yang menyandera 10 awak kapal WNI dikabarkan memberikan tenggat waktu sampai hari ini agar pemerintah Indonesia memberikan uang tebusan sebesar 50 juta peso. Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo menegaskan sampai saat ini masih terus menjalin komunikasi dengan pemerintah Filipina maupun pihak Abu Sayyaf dalam upaya membebaskan 10 WNI tersebut.
“Terus dilakukan komunikasi, diplomasi antarnegara dan komunikasi dengan yang nyandera tapi kita tidak bisa membuka apa yang kita lakukan karena ini masih dalam proses-proses semuanya,” kata Jokowi usai membuka Muktamar Islah PPP di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Jumat (8/4). Jokowi enggan membeberkan sudah sejauh mana perkembangan terakhir dari komunikasi yang dijalin dengan pemerintah Filipina maupun komunikasi ke kelompok Abu Sayyaf tersebut. “Tidak bisa saya sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden Joko Widodo telah memantau perkembangan terakhir keberadaan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Sudah diketahui di mana 10 WNI disandera. “Kita sudah tahu dari pantauan satelit atau orang-orang kita ada di mana, kita sudah tahu secara detail. Kita ada peralatan itu dan tahu mereka di mana tetapi kita menghormati pemerintah Filipina dan harapannya segera dibebaskan,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (8/4).
Diterangkan Pramono, Presiden melalui Menteri Luar Negeri terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina. Kendati terus berkoordinasi, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri sudah siap jika suatu waktu Filipina meminta bantuan untuk membebaskan 10 WNI.
“Kita masih menghormati konstitusi yang dimiliki Filipina tetapi TNI dan Polri sudah siap. Apalagi kemarin Polri maupun Panglima TNI sudah melaporkan,” lanjutnya. Pramono belum bisa memastikan apakah tenggat waktu penebusan duit yang diminta Kelompok Abu Sayyaf jatuh pada hari ini atau masih terus berlanjut. Hal ini dikarenakan kelompok Abu Sayyaf tidak mengatakan secara langsung batasan waktunya.(tim)