MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, menegaskan pemerintah daerah harus semakin selektif dalam mengelola anggaran. Setiap rupiah dari keuangan daerah harus memberikan manfaat nyata dan tidak boleh habis untuk pemborosan maupun program yang memiliki sasaran serupa.

Pernyataan tersebut disampaikan Yulius dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (2/9/2026), dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Menurut Yulius, perubahan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen APBD. Lebih dari itu, perubahan tersebut harus menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap relevan dengan kondisi ekonomi yang terus bergerak.

“Alokasi sumber daya finansial daerah harus dimanfaatkan secara optimal tanpa ada pemborosan. Kita memastikan tidak ada program yang tumpang tindih,” tegas Yulius.

Ia meminta belanja pemerintah diarahkan pada kegiatan yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. Sejumlah sektor dinilai memiliki peran penting sebagai pengungkit ekonomi Sulut, di antaranya UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata, dan investasi.

Yulius juga mengingatkan agar disiplin anggaran tetap menjadi perhatian dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program.

Menurut dia, penyesuaian anggaran harus menghasilkan belanja yang lebih fokus, responsif, serta tepat sasaran. Program yang diprioritaskan adalah kegiatan yang dampaknya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Beberapa agenda yang menjadi perhatian antara lain pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pembangunan infrastruktur strategis, serta peningkatan mutu pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan.

Dorong Tata Kelola yang Transparan

Dalam kesempatan tersebut, Yulius turut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap penerapan prinsip good governance dan clean government.

Ia mengatakan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara akuntabel dan transparan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pemprov Sulut, lanjut Yulius, akan terus memperkuat pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelaraskan kembali arah kebijakan fiskal dengan kondisi terkini.

Penyesuaian tersebut mencakup dinamika perekonomian, perubahan kemampuan pendapatan daerah, efisiensi belanja, hingga kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak.

Yulius berharap perubahan anggaran tersebut tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program yang produktif. (Brandon)