MANADO -Jabatan Prof Dr Ir Oktovian Alexander Berty Sompie MEng ASEAN Eng sebagai Rektor Universitas Negeri (Unsrat) Manado dikabarkan diberhentikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto. Pencopotan ini berdasarkan Surat Perintah Menteri Pendidikan Nomor 18922/M/KPT.KP/2026 tertanggal 4 Agustus 2026.
Sompie digantikan oleh Rektor Universitas Hasanudin (Unhas) Makasar, Prof Dr Ir Jamaludin Jompa MSc sebagai pelaksana (Plt) Rektor Unsrat.

Sumber menyebut, peralihan pimpinan ini buntut dari polemik dugaan pelanggaran serta adanya pengaduan ke Mendiktisaintek terkait perihal tersebut.

Humas Unsrat Manado Max Rembang serta Rektor Unsrat Manado yang coba dikonfirmasi soal ini via WA, belum mau memberikan pernyataan soal informasi ini.

Iklan
Slot Iklan AdSense

Di tempat terpisah Ketua INAKOR Sulut Rolly Wenas, dengan lantang menyuarakan akan lakukan investigasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi di tubuh Unsrat. Termasuk akan menggali dan menelusuri benang merah hingga Menteri nekad mengeluarkan surat perintah pencopotan Sompie dari Rektor Unsrat. Dia menduga pelanggaran pelanggaran itu punya potensi pidana karena ada upaya pemaksaan sikap, padahal ada hal yang improsedural.

Dia mengaku INAKOR juga akan ikut lakukan pengawalan ketat pada suksesi Rektor Unsrat nanti. Sebab sudah mencium aroma tidak sedap dari dinamika ini.(brandon)

Bagikan:FacebookWhatsApp