Iniminsel – 17 (tujuh belas) orang pegawai di Kantor Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di Kantor Bawaslu setempat. Pada Selasa (21/1) Siang. Evaluasi dilaksanakan dalam rangka perpanjangan kontrak kerja PPNPNS Tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Minsel, Eva Keintjem, mengatakan, ini evaluasi terkait kapasitas PPNPNS di lingkungan Bawaslu Minsel. Para PPNPNS ini berpotensi diganti manakalah nilai CAT dan penilaian Pimpinan berbasis Online juga tidak capai sesuai standar.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hubungan Masyarakat, Franny Sengkey, mengatakan, Untuk pelaksanaan evaluasi PPNPNS tahun 2020 dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota pada Selasa 21 Januari 2020 yang dilakukan secara online dan serentak di seluruh Indonesia.
Sengkey menambahkan, materi evaluasinya terdiri dari tes tulis meliputi materi umum dan kepemiluan, penilaian atasan langsung dan tidak langsung meliputi materi penilaian kinerja dan perilaku.
“Bobot penilaian yakni tes tulis dan penilaian atasan langsung dan tidak langsung,” papar Sengkey.
“Apabila terdapat pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sesuai sebagaimana dimaksud maka pegawai PPNPNS dimaksud dinyatakan tidak lulus dan tidak diperpanjang kontrak kerjanya,”Tutup Sengkey.(Yudi)