Talaud – Minggu 21 Juli 2019 besok merupakan masa jabatan Bupati Talaud Wahyuni Manalip berakhir, sayangnya tanda tanda adanya pelantikan bupati terpilih Elly E Lasut belum Nampak. Bahkan muncul radiogram dari Kemendagri tertanggal 18 Juli 2019 tentang intruksi kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk segera menunjuk Sekda Talaud sebagai Plh kepala daerah Talaud.
Sebagaimana radiogram yang ditandatangani oleh Plt Dirjen Otonomiasi Daerah Drs Akmal Malik Msi mengatasnamakan Menteri Dalam Negeri, penunjukan pelaksana tugas kepala daerah ini untuk mengisi kekosongan pemerintahan. Surat ini juga selain ditujukan kepada gubernur sulut, juga ditunjukan kepada bupati Talaud Ketua DPRD Talaud dan Sekda Talaud.
Sebagaimana diketahui, terkait dengan polemik ini, warga Talaud berharap supaya pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi berpikiran arif, sehubungan Elly E Lasut sudah terpilih secara konstitusi lewat penetapan hasil Pilkada Talaud lalu. “Saya rasa urusan administrasi terkait pencalonan Elly Lasut sudah selesai, saat KPU Talaud bersama Bawaslu melakukan klarifikasi terkait berkas berkas Elly Lasut, sehingga janganlah politisir pelantikan Elly Lasut dengan dalil pelimik periodidasi,” ujar Steven W salah satu warga Talaud.(dyl)