Iniminsel – Anggota Panwas Minsel Franny Sengkey SE pada Selasa (16/5) sore di lakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Pantarlih Desa Tumani Utara Kecamatan Maesaan.
Coklit dilakukan turut didampingi oleh Anggota PPS Desa Tumani Utara Nogi Purukan.
Pencoklitan dilakukan sesuai prosedur karena petugas meminta KTP dan kartu keluarga untuk dilakukan pencocokan. Hanya saja saat pencocokan nama dalam Form A KPU dengan KTP E berbeda nama.
Dalam form A KPU nama tertera Alfred Temmy Franny Sengkey sedangkan nama dalam KTP E adalah Alfred Tenny Franny Sengkey. Terjadi perbedaan dalam nama Temmy dan Tenny. Dimana nama sebenarnya menurut Franny Sengkey adalah Tenny.
Saat itu juga pantarlih langsung melakukan perubahan nama sesuai KTP E.
Sengkey menjelaskan persoalan ini terjadi bisa karena kesalahan sistem informasi pendataan KPU atau kesalahan dari Capil yang salah menginput data.
Sengkey memberi semangat pada pantarlih dan PPS untuk semangat dan jaga independenai dalam menjalankan tugas negara.(yudi)