Inimanado – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar hearing dengan pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado, Senin (5/2/2018), diruangan Komisi. Rapat dipimpin Ketua Komisi B Revani Parasan dan didampingi oleh kedua pimpinan Komisi Lilly Walandha, Pinkan Nuah, serta bersama anggota Benny Parasan, Nur Rasyhid Rahman, Maikel Kalonio, Lina Pusung. PD Pasar dibawah arahan Direktur Utama Fery Keintjem turut hadir lengkap bersama jajaran pejabat PD Pasar dan Banwas Pasar. Maksud hearing tersebut mengenai revitalisasi pasar dan juga dalam rangka memperbaiki penataan pedagang pasar.
Seperti dijelaskan Direktur PD Pasar Ferry Keintjem bahwa, apa yang dikerjakan sudah sesuai dengan perda no 1 thn 2011. Keintjem juga di kesempatan itu menyinggung tentang denda, tunggakan dan biaya sewa tempat di pasar, yang sampai saat ini belum diselesaikan. “Saya memberi solusi mengenai tunggakan yang jumlahnya tidak mampu dibayar oleh pedagang, agar dialihkan ke keluarga dekat yang ingin berdagang. Karena sangsinya para penunggak tidak bisa lagi berjualan,” jelas Keintjem.
Sementara anggota komisi B Michael Kalonio mengaku mendukung setiap kegiatan ataupun program dari PD Pasar. “Kami tentunya sebagai mitra kerja mendukung Kegiatan dan program yang sedang dilakukan oleh PD Pasar. Selama itu berpihak untuk masyarakat dan pedagang,” kata Kalonio. Meski begitu, Kalonio juga menghimbau agar setiap mekanisme dan aturan yang dibuat harus pro rakyat. “Pedagang wajib patuhi aturan.Dan itu guna menjadikan pasar di kota Manado menjadi lebih baik,” tandasnya.(Tim)