Inimanado – Pihak Bawaslu Sulut yang dinahkodai Herwyn Malonda MPD SH, Kenly Poluan MPd Msi dan Mustarin Humagi Shi, sangat konsisten dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu terlebih dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ditegaskan Kordiv Hukum dan Penindakan Bawaslu Sulut Mustarin Humagi Shi, pihaknya akan mengawal dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan ASN hingga ke Komisi ASN. Pentingnya penegasan ini untuk mendudukan karakter dan predikat ASN yang harus netral dan tidak berpihak dalam partai politik ataupun peserta pemilu.
Agar supaya situasi ini tidak menimpa jajaran ASN, maka Mustarin mengharapkan ASN atau PNS harus netral dalam pemilu ataupun pilkada. “Jangan salahkan bawaslu bila menindaklanjuti dugaan pelanggaran hingga ke Komisi ASN. Sebab langkah peringatan dan pencegahan sudah berkali kali dikumandangkan,” ujar Mustarin yang mengaku larangan ini bukan larangan Bawaslu tetapi atas perintah undang undang dan beragam regulasi tentang ASN lainnya.(dyl)