inimanado.com, Amurang – Banyaknya bangunan yang tak ber-IMB di Kota Manado rupanya menarik perhatian publik. Salah satu contohnya ada di seputaran Pinaesaan. Ko Tiong, salah-satu pemilik bangunan di kawasan tersebut memastikan bangunannya akan tetap berdiri hingga selesai pembangunan. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Tata Kota Manado, Benny Mailangkay, menyampaikan bahwa bangunan-bangunan yang tidak ber-IMB ini sementara dalam proses untuk dibongkar. “Akan dibongkar itu. Ini sudah sementara proses”, ujar Mailangkay. Jelasnya, pihak Ko Tiong sebenarnya sudah memasukkan permohonan tetapi hanya untuk 4 lantai saja. “Sudah pernah dimasukkan. Tapi hanya empat lantai. Itu pun rancangannya masih berubah-ubah. Jadi belum ada kesepakatan”,tambahnya. Diakhir pembicaraan dengan wartawan di depan ruang dinas tata kota, Senin (25/5/2015) pagi, Mailangkay sekali lagi menegaskan bahwa bangunan milik Ko Tiong tersebut tetap akan dibongkar karena tidak memiliki IMB. (Yudi)
Related Articles
Menteri Pemuda Dan Olahraga Kunjungi Kota Tomohon Untuk Menjaring Atlit
Inimanado.com Tomohon- mentri pemuda dan olahraga bersama jajarannya mengunjungi Kota Tomohon pada jumat (19/08) di Lokon Butik Resort Tomohon, tujuan kunjungan ini adalah untuk menjaring atlet yang memiliki kemampuan di berbagai bidang olah raga. Dalam kesempatan itu kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Dr, Olga. M. Karinda M,kes mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada kementrian Pemuda dan Olahraga […]
Walikota GSVL Janji Bangun Tribun di Kampung Cina
INIMANADO– Walikota Manado GS Vicky Lumentut dalam menunjang perayaan Cap Go Meh dalam rangka Hari Raya Imlek atau Tahun Baru Cina, membeberkan akan membangun tribun penonton di Kampung Cina. Dimana, hal ini dikatakannya dalam membuka sambutan perayaan Cap Go Meh, Jumat kemarin. “Dukungan kami bagi penyelenggaraan Cap Go Meh yang menjadi agenda rutin pariwisata Manado, […]
DINAS INFOKOM MANADO GELAR SOSIALISASI PERDA NO 1 TAHUN 2015 & PERDA NO 3 TAHUN 2018
Manado – Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Manado menggelar Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi, serta Perda No.3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Perda No. 03 Tahun 2018 Tentang Retribusi Jasa Umum Rabu (26/6/2019) kemarin, bertempat di ruang Serbaguna Pemkot Manado. Asisten 1 Hery Saptono mewakili Walikota Manado Vicky Lumentut […]