inimanado.com, Amurang – Sebanyak 41.885 ribu bangunan baik rumah maupun ruko atau bangunan lainnya yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan dibongkar oleh pemerintah Kota Manado. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Manado Benny Mailangkay yang menurutnya adalah instruksi pimpinan. “Kami akan menjalakan instruksi wali kota bahwa semua bangunan yang tidak memiliki IMB akan dibongkar,” tegas Mailangkay, Senin (25/5/2015). Sementara itu Kaban BP2T Harke Tulenan menyebutkan, seharusnya Distakot sebagai instansi yang membidangi pengawasan IMB harus pinter pinter dalam menjalankan tugas. “Distakot semestinya harus tegas dalam menjalankan tugas pengawasan, jika tidak ada IMB harus segera ambil tindakan,” kata Tulenan. Mailangkay memastikan segera melakukan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki IMB, bahkan jika ada kantor pemerintah yang tidak memiliki IMB akan dibongkar. (Yudi)
Related Articles
Wagub Sulut Paparkan Rencana Sektor Kelautan
inimanado.com, Amurang—Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djouhari Kansil akan memaparkan rencana aksi Pemprov Sulut pada sektor kelautan. Kegiatan tersebut akan berlangsung di Provinsi Gorontalo, Selasa (9/6/2015) hari ini. Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut Jemmy Kumendong mengatakan kegiatan yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu diikuti empat provinsi, yakni […]
Ketua Harian Partai Golkar Manado: Kami siap mengusung Vicky Lumentut untuk maju di bursa pertarungan Pilkada nanti
inimanado.com, Amurang – Kandidat Walikota Manado DR. GS Vicky Lumentut ternyata berhasil membuat sebagian partai kecantol hatinya. Bagaimana tidak, figur politisi dan kepala daerah yang kerap dikenal dengan ide-ide briliannya ini, patut diakui sudah banyak makan asam garam. Kepiawaiannya memainkan instrumen dalam berpolitik dan kepemerintahan inilah yang membuat, banyak partai mencari figur-figur kandidat sepertinya, seperti […]
STENLI LANGI:DANDES APBN PEMERINTAH PUSAT SANGAT TEPAT MENOPANG PEMBANGUNAN DI DESA
INIMINSEL-Sabtu/23/12/2017 Stenli Langi Hukum tua Desa Raanan Lama, Kecamatan. Motoling Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).Ketika ditemui awak media terkait dengan penyerapan Dana desa(Dandes), untuk pembangunan Desa Raanan Lama tahap 2 APBN 2017 dari Pemerintah Pusat. Langi menyampaikan pada siang hari, dilokasi tempat kegiatan berlangsungnya pekerjaan fisik tahap 2.Bahwa pencairan Dandes tahap 2 yang sudah kami terima […]