PEMERINTAHAN

7 Anggota Polres Minahasa Selatan Kena Tilang

7  Anggota Polres Minahasa Selatan Kena Tilang
Ilustrasi

inimanado.com, AMURANG – Perubahan dimulai dari diri sendiri. Atas dasar komitmen moral itulah Polres Minsel menyelenggarakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Opsgaktibplin) bagi seluruh personel jajarannya tanpa pandang bulu, baik untuk golongan bintara maupun perwiranya, Jumat (22/5). Opsgaktibplin sendiri dilaksanakan setiap hari dengan waktu yang tidak tentu atau didadak secara acak oleh seksi Propam Polres Minsel. Sasaran operasi diantaranya memeriksa kelengkapan perorangan meliputi administrasi personel seperti KTA & KTP, Kartu Psikologi, SIM, STNK, dan Senjata Api (senpi). Seksi Propam berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas mengadakan Opsgaktiblin didepan Mapolres Minsel dan sebanyak 7 (tujuh) personel terjaring dalam operasi ini. Mereka yang terjaring yakni Bripka DK yang bertugas di Satuan Lalu Lintasntas, Brigadir WB (Sat Reskrim), Brigadir AP (Sat Reskrim), Brigadir MD (Sat IK), Aiptu TT (Sat IK) dan Briptu IA (Sat Pol Air). Ketujuh personel tersebut terjaring karena masalah kelengkapan administrasi perorangan dan kendaraan, sehingga konsekuensi dari pelanggaran tersebut dikenakan sanksi tilang. Kapolres Minsel, AKBP Benny Bawensel SIK MH, menegaskan bahwa Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat. “Karena bagaimana Polri melakukan penindakan terhadap masyarakat bila Polri sendiri masih melakukan pelanggaran,” kata perwira polisi ini. Kasi Propam Polres Minsel, IPDA Robert Lalo menyampaikan bahwa selain dikenakan sanksi tilang, personel yang terjaring dalam Opsgaktibplin juga akan diperiksa oleh seksi propam guna diajukan ke Sidang Disiplin anggota Polri. “Kami tidak mau tebang pilih dalam menegakkan disiplin,” ucapnya. (Yudi)