INIMANADO – Kejaksaan Negeri Manado terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BUMD Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado tahun 2013 dan tahun 2014. Hal itu terlihat jelas pada surat bantuan pemanggilan saksi-saksi dari Kejaksaan Negeri Manado kepada puluhan karyawan PD Pasar yang ditujukan kepada Dirut PD Pasar Ferry Keintjem, pada Selasa (22/03) lalu.
Direktur PD Pasar Manado Fery Keintjem SE ketika dimintai tanggapan mengenai pemanggilan puluhan saksi yang adalah karyawan PD Pasar tak dapat menyembunyikannya. Dia pun mengaku, jika hingga saat ini sudah ada sekitar 50-an karyawan PD Pasar yang di periksa Kejaksaan Negeri Manado untuk diminta keterangan terkait, penyelahgfunaan dana BUMD di PD Pasar tahun 2013-2014.
”Inikan sudah dikethui masyarakat, jadi sayapun tidak bisa menyembunyikannya. Memang benar sudah ada 50-an karyawan PD Pasar yang di periksa oleh Kejaksaan negeri Manado, terkait dugaan penyalahgunaan dana PD Pasar di tahun 2013-2014. Saya kira ini yang bisa saya sampaikan. Silahkan konfirmasi ke pihak Kejaksaan,”kata Keintjem. Dari data yang mampu dirangkum metromanado, ada empat karyawan yang diperiksa pihak Kejaksaan negeri Manado pada tanggal 14 Maret 2017 lalu. Lewat surat nomor B. 28/R.1.10/Fd.1/03/2017, tertanggal 14 Maret 2017.(franny)