DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN POLITIK

5 Pansus Ranperda Dibentuk Oleh DPRD Manado

5 Pansus Ranperda Dibentuk Oleh DPRD Manado
Kantor DPRD Manado

inimanado.com, Amurang – Berdasarkan usulan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang direkomendasikan oleh pemerintah Kota Manado, langsung ditanggapi secara cepat oleh DPRD Kota Manado. Buktinya, 40 personil legislator tersebut dibagi menjadi 5 Panitia Khusus (Pansus) yang masing-masing pimpinannya dipilih dari perwakilan fraksi yang tergabung dalam Pansus tersebut. “Semua pimpinan dipilih berdasarkan asas kebersamaan. Jadi, setiap Pansus sudah terpilih pimpinannya. Dan pimpinan dewan bertindak sebagai koordinator seluruh Pansus,” ungkap Nortje Henny Van Bone, ketua DPRD Kota Manado. Untuk diketahui, kelima Pansus Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerka sekretariat DPRD Kota Manado. Selanjutnya, Pansus Ranperda tentang perubahan Perda nomor 5 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Inspektorat, Bappeda, Satpol PP, dan Lembaga Tehknis Daerah Kota Manado. Pansus lainnya yakni, Pansus tentang pengelolaan air tanah, Pansus Ranperda tentang Penyelenggara Kepariwisataan dan Pansus Ranperda penyelenggaraan Pos Telekomunikasi. (Yudi)