Berita Utama DINAMIKA DAERAH

Jhonny Suak : Bila Pelamar Tak Melebihi 12 Orang Pendaftaran Berpotensi Diperpanjang

Pimpinan Bawaslu Sulut Johnny A Suak SE Msi
Pimpinan Bawaslu Sulut Johnny A Suak SE Msi

INIMANADO – Pimpinan Bawaslu Sulut Johnny A Suak SE MSi mengatakan, pendaftaran berpotensi diperpanjang bila jumlah peserta pendaftar calon panwas kabupaten tidak mencapai 12 orang. Hal ini diatur jelas dalam aturan main yang berlaku.

Dia juga kembali menegaskan, bahwa rekrutmen calon anggota Panwas Minsel dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sangat objektif. Dia mengakui, tim seleksi (timsel) yang telah dibentuk untuk menjaring calon anggota panwas sangat kredibel dan berintegritas serta professional. Proses penjaringan ini diawali dengan seleksi administrasi dan dilanjutkan dengan tes tertulis yang ujiannya dikirim langsung oleh pihak Bawaslu RI. Dia mengajak peserta harus benar benar memahami dan menguasai undang undang kepemiluan, tes tertulis adalah salah satu pintu masuk yang sangat penting dalam penjaringan ini.

“Selain mencari pribadi yang berintegritas, Bawaslu Sulut bersama timsel juga menjaring orang orang yang kompeten dan profesionalitas dalam bidang pengawasan pemilu. Untuk itu pentingnya penguasaan undang undang pemilu dan wawasan kepemiluan,” ujar dosen Fakultas Ekonomi Unsrat Manado ini yang menjamin bahwa, proses seleksi dan produk Bawaslu Sulut nanti dapat dipertanggungjawabkan.(***)