Inimanado- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan gagasan agar hari Sabtu dan Minggu menjadi hari libur sekolah nasional. Sebelunya juga, Mendikbud mewacanakan penerapan Full day School yang menjadi Pro-Kontra. Muhadjir beralasan, libur hari Sabtu dan Minggu dapat memberi kesempatan kepada siswa yang ingin menikmati waktu berkumpul bersama keluarga. Sekaligus juga menjadi ajang siswa mengembangkan bakat minat mereka dengan bergabung dalam organisasi. Wacana soal libur hari Sabtu dan Minggu, kata Muhadjir, merupakan bagian dari rencana penerapan sekolah dengan pendidikan karakter. Mendikbud menjelasakan, materi sekolah dilakukan dari Hari Senin-Jum’at. Untuk Hari Sabtu-Minggu bisa digunakan sebagai refreshing atau memanfaatkan untuk aktifitas lain.(tim)
Related Articles
Tetty Paruntu: Seluruh Asn Lingkup Pemkab Minsel Agar Taat Bayar Pajak
INIMINSEL-Selasa/20/2/2018 Bupati Minahasa Selatan Dr.HC Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP) yang didampingi Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar SH dan Sekretaris Daerah Drs Danny Rindengan MSi, menghadiri kegiatan Pekan Panutan penyampaian SPT Tahunan, yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Minsel lantai IV. Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya menyampaikan agar semua pegawai dan perangkat daerah yang […]
Bangunan Ko Tiong, Pemkot Serius Akan Bongkar
inimanado.com, Amurang – Banyaknya bangunan yang tak ber-IMB di Kota Manado rupanya menarik perhatian publik. Salah satu contohnya ada di seputaran Pinaesaan. Ko Tiong, salah-satu pemilik bangunan di kawasan tersebut memastikan bangunannya akan tetap berdiri hingga selesai pembangunan. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Tata Kota Manado, Benny Mailangkay, menyampaikan bahwa bangunan-bangunan yang tidak ber-IMB ini […]
Astaga Parpol Belum Memasukan Tim Kampanye ke Bawaslu dan KPU Minsel
INIMINSEL – Partai politik di Minahasa Selatan hingga saat ini belum memasukan tim kampanye dan tim pelaksana kampanye ke Bawaslu dan KPU Minsel. Padahal sesuai undang undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, satu hari sebelum pelaksanaan kampanye di mulai, parpol harus memasukan tim kampanye dan pelaksana kampanye kepada KPU dan tembusan kepada Bawaslu Minsel. […]

