inimanado.com, AMURANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berikan apresiasi kepada Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, karena mampu meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK terhadap pengelolaan keuangan tahun anggaran 2014. “Setelah 11 kali mendapat opini disclaimer dan sekali opini tidak wajar, akhirnya nanti di pemerintahan Bupati Paruntu baru meraih opini WDP dari BPK,” kata Ketua Komisi II DPRD Minsel, Robby Sangkoy. Lanjut dia, ini membuktikan, pengelolaan keuangan pemkab Minsel ada kemajuan. “Saya berharap tahun depan, akan ada kenaikan menjadi opini WTP dari BPK,” pungkasnya. (Yudi)
Related Articles
Tim Pansus III Kunjungi UPTD Tahuna
Inimanado.Com – Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2016 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah usai digelar. Sejak Selasa (11/04). Selanjutnya personil Pansus LKPJ mulai turun lapangan untuk menyesuaikan hasil dari pembahasan? yang dibagi […]
Resmi Nahkodai Golkar Sulut. TETTY : Mari Bergandeng Tangan Besarkan Golkar
INIJAKARTA- Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan di DPP Golkar, Jalan Slipi Jakarta Barat Senin (23/10) tadi siang. Berhasil menghantarkan Tetty Paruntu menjadi ketua terpilih secara aklamasi oleh 15 DPD Kabupaten Kota di Sulut. Tampak hadir mewakili Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto yakni Ketua Harian DPP Nurdin […]
Soal Gugatan SK Walikota Manado di PTUN, Bawaslu Sulut Mengaku Bukan Ranah Pemilu Lagi
Inimanado – SK pengangkatan dan pelantikan Walikota Manado Vicky Lumentut dan Mor Bastiaan yang merupakan hasil penetapan KPU atas pilwako Manado yang di gelar Februari 2016 lalu di gugat oleh LSM di PTUN. Dimana tergugat pertama adalah Mendagri, tergugat kedua KPU dan tergugat ketiga adalah Gubernur Sulut. Lantas bagaimana tanggapan Bawaslu Sulut terkait masalah ini? […]