inimanado.com, Amurang – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berpersepsi menolak partai politik yang tengah berkonflik untuk mengikuti pilkada serempak tahun 2015. Untuk itu, Rambe mengatakan, usulan revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang diajukan DPR adalah sebuah langkah agar KPU tidak melarang partai politik untuk ikut pilkada. Pasalnya, urgensi revisi UU Pilkada didasarkan pada sejumlah pasal terbatas yang belum mengatur tentang tahapan dan pencalonan dalam pilkada. “Kita anggap ini persoalan prinsip (dalam pilkada), ada solusinya. Kita ubah salah satu. Asas pilkada kita ubah, agar pilkada jauh lebih murah dan efisien,” kata Rambe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015). Rambe menambahkan, klausul lain yang juga termasuk dalam revisi adalah soal peraturan bagi partai politik yang tengah mengalami konflik kepengurusan. Menurut Rambe, KPU selaku penyelenggara pilkada tidak boleh membatasi keikutsertaan partai politik dalam dengan mengeluarkan tiga ketentuan bagi partai politik yang tengah berkonflik. Tiga ketentuan tersebut di antaranya, partai peserta pilkada adalah kepengurusan partai yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, jika masih sengketa KPU mensyaratkan islah, dan mengacu pada putusan sementara atas konflik yang tengah diselesaikan di pengadilan. Melalui tiga ketentuan yang disyaratkan, kata Rambe, KPU telah berpersepsi melarang partai politik yang sedang berkonflik untuk mengikuti pilkada. “Jika mulai tahapan tidak kondusif, apalagi pencalonan, misalnya parpol yang bersengketa tak bisa ikut pilkada, maka PPP dan Golkar yang didukung 25 juta masyarakat ini tak diperhitungkan.” “Kan syarat mengikuti pilkada ada 20% kursi minimal dari peserta Pemilu 2014. Gimana mau ngitungnya? Penyelengara pemilu tidak boleh berpersepsi melarang. Asas kemandirian KPU telah disalahartikan,” imbuhnya. (Yudi)
Related Articles
Pasca Libur, GSVL Tegaskan ASN-THL Harus Ikut Apel
INIMANADO- Walikota Manado GS Vicky Lumentut tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kota Manado untuk tidak menambah masa libur, usai libur tahun baru. Orang nomor satu di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara ini meminta ASN-THL ikut apel perdana 2017 yang digelar Rabu (3/1), bertempat di lapangan Sparta Tikala, setelah menikmati […]
Tomohon Menjadi Salah Satu Kota Yang Dipilih Peserta Rakernas LPSE Provinsi Se Indonesia
Inimanado.com Tomohon- Pemerintah Kota Tomohon Sambut peserta Rapat Kerja Nasional LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang berkunjung dan berwisata di Kota Tomohon. Kunjungan yang di laksanakan pada jumat (26/08) ini di pusatkan di lokasi wisata Danau Linou dan Puncak Wawona Rurukan dan disambut langsung oleh Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan. Walikota Jimmy F Eman […]
Capai 1.200 Ton Serapan Beras Bulog Sulut
inimanado.com, Amurang – Serapan beras Bulog Divisi Regional Sulawesi Utara sampai dengan April 2015 mencapai 1.200 ton. Masih rendahnya serapan tersebut karena harga dipasaran masih tinggi. “Dengan demikian para petani banyak yang menjual ke pasaran,” ujar Kepala Bulog Divre Sulut Yayan Suparyan, Selasa (12/5/2015). Suparyan menambahkan penyerapan tersebut berasal dari Minahasa dan Bolmong Raya. Untuk […]