Berita Utama MINSEL

Wabup Rembang: Kita Butuh Investor Bukan Investor Butuh Kita

Wabub Petra Rembang
Wabub Petra Rembang

iniminsel – Terjadi perubahan Paradigma investasi di Kabupaten Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Investor yang masuk ke Kabupaten Minsel, bakal dimanjakan. Peningkatan ekonomi di Kabupaten Minsel pun bakal melonjak. Menurut Wakil Bupati Minahasa Selatan, Petra Yani Rembang, paradigma bahwa investor butuh pemerintah harus segera diubah.

“Jangan anggap bahwa investor butuh kita, ubah paradigma itu. Kita yang butuh investor,” tegas Petra Rembang, usai menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Rabu (14/4/2021).

Karena pemerintah butuh investor, terang Petra Rembang, Pemkab Minsel harus memberikan jaminan kemudahan serta kepastian hukum kepada pengusaha yang mau berinvestasi.

“Berikan jaminan kemudahan serta jaminan kepastian hukum kepada investor. Jangan mempersulit investor yang mau masuk ke Minsel,” tandasnya.

Paradigma baru ini, jelas dia, menjadi tonggak utama dalam perubahan.

“Kabupaten Minsel harus berubah. Paradigma ini menjadi tonggak utama supaya ada perubahan di sektor investasi,” pungkas Petra Rembang.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Minsel, Ronald Paat mengatakan, Bimtek yang mereka lakukan itu bertujuan untuk menyosialisasikan tentang Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.

“Dalam Bimtek ini, kami menjelaskan kepada semua pelaku usaha di Minsel tentang pembuatan LKPM secara online,” terang Ronald Paat dan diaminkan dua Kepala Bidang, Hanna Limpele dan Yolanda Tamboto.

Dia berharap, Bimtek ini dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dalam membuat LKPM. Kepala Bidang Pengendalian Penanam Modal Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Rolly Karamoy menjelaskan, semua perusahaan wajib untuk membuat LKPM.

“LKPM itu wajib bagi semua perusahaan. Mereka harus melaporkan kepada pemerintah tentang kegiatan penanaman modal,” kata Rolly Karamoy.

Dari laporan itu, jelasnya, pemerintah dapat mengetahui apakah perusahaan itu ada perkembangan atau tidak.

“LKPM itu berdampak baik bagi perusahaan. Supaya pemerintah bisa mengetahui hal apa yang bisa dibantu oleh pemerintah,” ujar Rolly Karamoy.(tim)