Berita Utama PEMERINTAHAN

Suwu Ingatkan Pemdes Cermati Data Masyarakat Kurang Mampu

Decky Suwu
Decky Suwu

INIMINSEL- Jumat, (10/03). Decky Suwu selaku Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), ketika diwawancarai wartawan diruang kerjanya.

Menurutnya, terkait program kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) harus proaktif, serta lebih mencermati pendataan Masyarakat kurang mampu. Artinya, Masyarakat yang berpenghasilan rendah, rumah tidak layak huni, satu rumah sudah ditempati tiga keluarga harus di data dengan jelas dan tepat.

“Berkas yang dimasukkan oleh Pemdes/Hukum Tua (Kumtua), akan diverifikasi. Jika berkas tidak layak atau tidak jelas, pasti ditahan. Dan, untuk berkas yang sudah akurat datanya, akan dikirim ke pusat, serta batas waktu pemasukan berkas bulan Maret ini,” cetus Suwu.

Lanjut dikatakannya, Kumtua yang akan memasukkan data/berkas dari Masyarakat setiap Desa, kami tatap menerima untuk diproses pada tahun-tahun berikutnya. “Kami tetap menerima berkas-berkas yang di ajukan Kumtua dari masyarakat kurang mampu, serta kami akan tetap memprosesnya. Baik untuk kloter Tahun 2017 ini, maupun tahun-tahun berikutnya,” pungkas Suwu.
(bless)