EKONOMI PEMERINTAHAN

Rivani Parasan : Tak Ada Gugatan Partai Untuk Kemenangan VECKY-MOR

Revani Parasan
Revani Parasan

MANADO – Ketua DPD I Partai Hanura Sulawesi Utara yang juga masih merupakan Ketua DPC Kota Manado, Revani Parasan mengatakan jika secara politik, partai Hanura tidak akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Parasan, jika pihaknya memang merupakan partai pengusung, tetapi untuk persoalan gugatan lebih lanjut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada calon dalam hal ini Harley AB Mangindaan dan Jemmy Asiku.
“Kalau calon mau gugat ya itu hak mereka, tetapi kalau untuk partai kami jelas tidak akan menggugat,” ujar Parasan.
Senada dikatakan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Manado Apriano Ade Saerang. Menurutnya, mereka sama posisi dengan Partai Hanura terkait dengan sikap partai untuk menggugat lebih lanjut hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
“Secara partai tentu kami kecewa partai kami tak memperoleh hasil yang memuaskan. Tetapi jika ingin lanjut, itu kami serahkan ke calon,” kata Saerang kembali.
Sekadar diinformasikan, perhitungan suara saat ini menempatkan GS Vicky Lumentut dan Mor D Bastiaan sebagai pemenang Pilkada, unggul dari Harley AB Mangindaan-Jemmy Asiku dan pasangan Hanny Joost Pajouw-Gregorius Tonny Rawung.(an**)