Berita Utama DINAMIKA DAERAH

Rapat Paripurna DPRD Manado Dihadiri Wali Kota GSVL

IMG_20180123_001027_593
Inimanado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dengan empat agenda, berlangsung di ruang Paripurna DPRD Manado, Senin (22/1/2018) siang hingga sore tadi. Empat agenda rapat yang diselesaikan sekaligus adalah mengenai:
Pembicaraan Tingkat II (Dua) 2 Buah Ranperda dan 2 Buah Peraturan DPRD
Penyampaian Laporan Hasil Reses Ketiga Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado.
Penetapan Prolegda Tahun 2018.
Penutupan masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2017 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2018.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua dr Richard Sualang tersebut dihadiri langsung Wali Kota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA (GSVL) dan Wakil Wali Kota Mor Dominus Bastiaan SE. Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yakni Ranperda tentang revisi retribusi Jasa Umum serta Ranperda retribusi perpanjangan izin memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Selain menetapkan dua Ranperda tersebut, dalam rapat paripurna juga menetapkan dua Peraturan DPRD yakni tentang kode etik dan tata beracara DPRD Kota Manado.

Agenda lainnya adalah terkait Program Legislasi Daerah (Prolegda) selang tahun 2018, serta laporan hasil reses ke-3 yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, penutupan masa persidangan ke-3 Tahun Sidang 2017 dan pembukaan masa persidangan pertama Tahun Sidang 2018. Wali Kota Manado GSVL dalam kesempatan memberikan sambutannya mengapresiasi kinerja DPRD Manado terlebih khusus kepada Pansus Ranperda. “Apresiasi yang tinggi saya berikan kepada DPRD sebagai mitra kerja Pemerintah Kota yang telah bekerja keras dalam pembahasan Ranperda hingga pada akhirnya bisa ditetapkan menjadi Perda. Kedua Ranperda itu sangat penting dan strategis bagi pelaksanaan pemerintahan di Kota Manado,” ujar Wali Kota.

Persetujuan DPRD Manado terkait dua buah Ranperda yang diajukan Pemkot Manado, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara yang dilakukan Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone dan Wakil Ketua Richard Sualang bersama Wali Kota GSVL disaksikan para Ketua Pansus dan Wawali Mor. Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, Dandim 1309 Manado Letkol Inf Arif Harianto, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Manado Drs Rum Dj Usulu, para Staf Ahli Walikota, para Asisten, kepala Perangkat Daerah, Camat serta Lurah se-Kota Manado. (Tim)