Berita Utama DINAMIKA DAERAH

Permendagri Resmi Putuskan Batas Wilayah Bolmong-Bolsel, Boltim-Minsel

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulut  Drs. Roy H. Mewoh, DEA  menunjukan peta batas wilayah
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulut Drs. Roy H. Mewoh, DEA menunjukan peta batas wilayah

INIMANADO – Mengakhiri program kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di tahun 2016, Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. StevenO.E. Kandouw mendapat kado spesial dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Hadiah tersebut adalah Permendagri nomor 40 Tahun 2016 tentang Batas Antara Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Permendagri nomor 69 Tahun 2016 tentang Batas Antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan Kabupaten Minahasa Tenggara serta Permendagri nomor 58 Tahun 2015 tentang Batas Antara Kabupaten Minahasa Utara dengan Kota Bitung. Penyerahan ini di laksanakan di Ruang Rapat Asisten 1 Rabu (23/11) kemarin
Melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulut Drs. Roy H. Mewoh, DEA memberikan apresiasi kepada DR. Jemmy Kumendong, MSi selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Humas yang telah mengawal penyelesaian batas ini sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam Permendagri nomor 76 tahun 2012 tentang Penegasan Batas Daerah.
Mewoh yang juga menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulut menyampaikan bahwa Batas Daerah adalah hal yang penting diperhatikan karena ini menyangkut dengan pelayanan, pembangunan dan tertib administrasi di daerah tersebut.
Kepala Seksi Batas Antar Daerah Wilayah IIIB Kementerian Dalam Negeri Abubakar A. Masruri, S.Si selaku perwakilan yang ditugaskan Mendagri menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan serta prestasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dengan serius membantu pemerintah pusat dalam hal penyelesaian batas daerah.
Beliau mengatakan bahwa tidak ada Provinsi yang mampu menyelesaikan 3 Permendagri dalam setahun, ini merupakan prestasi luar biasa. Diketahui Tahun 2015 Pemprov Sulut juga telah menyelesaikan 4 Permendagri.
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas menyampaikan bahwa secara resmi 3 Permendagri ini telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulut namun sesuai petunjuk, Pak Gubernur juga akan mengacarakan penyerahan secara resmi ke Bupati Walikota beserta Ketua DPRD Kabupaten Kota.
Turut hadir pada penyerahan tersebut Kepala Bagian Pemerintahan Boslar Sanger, SE dan Kasubag Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Christian A.R. Iroth, SSTP.(tim)