Berita Utama DINAMIKA DAERAH

PEMERINTAH DESA KOTA MENARA MEREALISASIKAN DANA DESA TAHAP DUA THN 2017

PEMERINTAH DESA KOTA MENARA MEREALISASIKAN DANA DESA TAHAP DUA THN 2017
INIMINSEL-Sabtu/23/12/2017 Pemerintah Desa Kota Menara Kecamatan.Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Yang dipimpin oleh Hukum tua Joyke Sondak,ketika ditemui oleh awak media terkait dengan penggunaan Dandes tahap kedua tahun 2017 untuk pembangunan Desa Kota Menara.

Sondak menyampaikan bahwa Dandes bantuan langsung Pemerintah Pusat, telah kami terima kloter kedua 40% dengan jumlah RP.305.000.000

Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan di Desa ini,untuk kelanjutan pembangunan fisik ungkap Sondak adalah:
Talut penahan badan jalan untuk menyelamatkan lahan dari masyarakat,drainase dan plat dekar.

Selanjutnya Sondak menyampaikan bahwa dengan adanya kebutuhan pembangunan di Desa kami,maka dari itu Dandes APBN Pemerintah Pusat sangatlah tepat karena bersentuhan langsung dengan pembangunan di masyarakat.

Harapan Hukum tua Joyke Sondak, kepada Pemerintah Pusat terkait dengan Dandes kiranya tahun 2018 tahapannya dari Pusat,Propinsi hingga ke-Kabupaten lebih cepat lagi karena berkaca dari tahun ini laporan pertanggung jawaban (LPJ) harus selesai pada bulan desember sementara pekerjaan masih berjalan.

Sondak menambahkan, saya mewakili warga masyarakat Desa Kota Menara, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa (Minsel) dalam hal ini Bupati Kristiany E.Paruntu dan Wakil Bupati Franky Wongkar serta dinas terkait dimana Dandes Pemerintah Pusat untuk pembangunan Desa se-Kabupaten Minsel tidak lepas perjuangan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kata Sondak.
bless