DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN POLITIK

Pembahasan Pansus Ranperda PPT DPRD Manado Diapresiasi Provider Tri Manado

Pembahasan Pansus Ranperda PPT DPRD Manado Di Apresiasi Provider Tri Manado
Ilustrasi

inimanado.com, Amurang – Manajemen Provider Seluler Tri Area Manado mengapresiasi pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan dan Pos Telekomunikasi (PPT) DPRD Manado yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan, Kamis (21/5) pagi hingga siang tadi. Menurut perwakilan manajemen Tri, Gideon, pembahasan tersebut sangat berguna. Menyusul, pembahasan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah yang difasilitasi lembaga legislatif dalam mengatur pembangunan, terlebih khusus penyelenggaran dan pengelolaan telekomunikasi. “Pembahasan ini sangat bagus. Supaya kita sama-sama memberi masukkan yang berguna ke depan nanti,” kata Gideon ketika diwawancarai usai rapat pembahasan.  Dia memahami, salah satu manfaat yang bisa diperoleh dari pembahasan tersebut yakni, agar masing-masing melangkah sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.  “Supaya masing-masing diberi perlindungan hukum yang sama,” ucapnya.  Sementara itu, ketika dimintai keterangannya terkait jumlah tower provider di Kota Manado, dirinya mengatakan, ada klasifikasi. “Untuk tower provider seluler, jumlahnya ada 5, yaitu, Provider Telkomsel, Provider Tri, Provider XL, Provider Indosat dan Provider Smart. Sementara untuk tower, jumlahnya ada 6, yakni Protelindo, Tower Bersama Grup, Retower, Daya Mitra, SCTV dan Inti Bangun Sejahtera.” Sebutnya. (Yudi)