Berita Utama

Panwas Minsel Tidak Ijinkan ASN Jadi Pengawas Desa

Iniminsel – Panwas Minsel saat ini sedang mempersiapkan rekrutmen pengawas desa. Dan dalam rekrutmen untuk pelaksanaan pemilu 2009 ini jajaran PNS atau ASN tidak dilibatkan untuk jadi pengawas pemilu tingkat desa. Keputusan ini diambil dengan tujuan memaximalkan tugas pengawasan di tingkat desa.

Menurut Ketua Panwas Minsel Eva Keintjem SPd, panwas kabupaten kota seluruh Indonesia memberlakukan sistem ini termasuk Minsel. Tujuan PNS tidak diijinkan masuk menjadi pengawas desa untuk mendapatkan kinerja pengawas desa yang optimal, sebab berdasarkan pengalaman pengalaman sebelumnya, pengawas desa yang memiliki job ganda tidak optimal dalam melakukan tugas pengawasan.

Selain itu, prinsip rekrutmen pengawas desa dilakukan sebagai perpanjangan pengawasan dari panwas kecamatan dan pengawas kecamatan adalah perpanjangan tangan dari panwas kabupaten. Sehingga dibutuhkan ketrampilan kepemiluian di tingkatan masing-masing dengan integritas yang teruji atau dapat diandalkan.(yudi)