Berita Utama

Panwas Minsel Kaji Potensi Kecamatan Ranoyapo Pindah Dapil I

Kordiv. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwas Minsel Franny Sengkey SE
Kordiv. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwas Minsel Franny Sengkey SE

Inimanado – Kecamatan Ranoyapo yang dalam pemilu 2014 lalu masuk daerah pemilihan (dapil) II bersama Kecamatan Motoling, Motoling Timur, Motoling Barat dan Kumelembuai, berpotensi berpindah ke dapil I atau gabung Kecamatan Modoinding, Tompasobaru dan Maesaan.

Menurut Kordiv. Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwas Minsel Franny Sengkey SE, saat ini Panwas Minsel sementara melakukan kajian perubahan dapil. Dan dapil yang jadi sasaran dilakukan perubahan adalah wilayah dapil I yang berdasarkan pemilu 2014 berjumlah 5 kursi dan dapil II berjumlah 7 kursi.

Menurut Sengkey, bahwa Kecamatan Ranoyapo sangat berpotensi dan memenuhi syarat di gabungkan dengan dapil I yakni Modinding Maesaan dan Tompasobaru dengan memperhatikan aspek geografis, budaya dan histori.

Menurut Sengkey, pada pemilu 2004 lalu, Kecamatan Ranoyapo masuk dapil I sehingga dapil I mendapatkan alokasi 7 kursi. Ini dianggap sebagai pertimbangan aspek histori. Kemudian dari sisi geografis, sangat memenuhi syarat sebab Kecamatan Ranoyapo berdekatan dengan kecamatan Tompasobaru. Begitu juga nilai budaya semua sangat mendukung. “Panwas sementara melakukan kajian untuk perubahan dapil ini dan memungkinkan Ranoyapo ditarik kembali ke Dapil I,” ujar Sengkey.(ran)