Berita Utama DINAMIKA DAERAH

Menurut Anggota DPRD Manado Ini, Pemerintah Belum Tegas Lakukan Pencabutan Izin Penjual Miras

Anggota-DPRD-Manado-Izin-Penjual-Miras-Harus-Dicabut
Inimanado – Induk dari maraknya kejahatan adalah Minuman Keras (Miras). Itulah yang dikatakan Anggota DPRD Manado Syarifudin Saafa. “Berbagai kejahatan itu berawal, bersumber atau dengan kata lain, Induk nya adalah Miras,” kata Saafa kepada wartawan, Minggu (25/02/2018) malam di kediaman nya, Kompleks Perumahan Singkil Jaya, Manado, Sulawesi Utara. Lebih lanjut kata Anggota Komisi A DPRD Manado itu, terjadinya kumpulan kejahatan yang berinduk dari miras itu karena kurang tegasnya penegakan aturan yang dibuat oleh pemerintah. “Miras inikan sebenarnya sudah ada aturan soal penjualannya, tapi masih banyak penjualan yang ‘kumabal’ dalam mendatangkan nya. Misalkan di warung-warung (kios) itukan sudah dilarang untuk menjual miras, tapi masih banyak yang ditemukan yang menjual. Tapi sampai sekarang ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan yang sudah dibuat itu kurang tegas,” jelasnya.

Kata dia lagi, kurangnya ketegasan yang Saafa maksud yakni soal izin dalam berjualan. “Masih banyak yang buat pelanggaran, tapi dari pemerintah kurang tegas menindaklanjuti nya. Misalkan seperti pencabutan izin berjualan, pemerintah belum tegas dan keras dalam mengambil keputusan,” tegasnya. Sehingga kata dia lagi, jika hal ini tidak di tangani lebih keras, maka pemerintah dan masyarakat terhadap tidak perlu heran jika kejahatan di Manado akan terus terjadi dan bertambah. “Induknya kan dari miras. Nah kalau tetap tidak ada ketegasan, yah tidak usah heran kalau kejahatan terus berkembang, dan terus terjadi. (Tim)