Berita Utama PEMERINTAHAN

Maksimalkan Program Perekaman KTP-El, Disdukcapil Minsel Akan Turun Ke Desa-Desa

berita-dukcapil-bateng-siapkan-3-ribu-blangko-e-ktp-41478-l
Iniminsel – Meskipun di berbagai kesempatan pemerintah terus menyampaikan himbauan agar warga wajib elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) melakukan perekaman, namun ternyata hingga kini masih banyak warga yang belum melakukan perekaman data. Dari data yang diperoleh menyebutkan hingga bulan Februari 2018 dari 169.671 wajib KTP-el di Kabupaten Minsel jumlah warga yang melakukan perekaman yakni 141.924 atau 83.88 persen. Untuk memaksimalkan program perekaman data KTP-el, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) , berencana akan turun ke setiap Desa untuk melakukan perekaman.

“Jika tidak ada aral melintang dalam waktu dekat kita akan turun di setiap Desa, melakukan perekaman data KTP-el,” ujar Kepala Dinas Kependudukan Minsel Corneles Mononimbar melalui Kabid Kependudukan Disdukcapil Minsel Vivi Setligth. Upaya perekaman di setiap Desa ini sendiri menurut Setligth adalah tindak lanjut program Dirjen Kependudukan RI dan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu. “Dalam program visit home ini kita utamakan perekaman bagi warga yang sakit dan sudah tergolong lanjut usia,” terangnya. Meski akan melakukan perekaman di Desa-desa, Disdukcapil Minsel tetap akan melakukan perekaman di kantor Disdukcapil. “Karena itu masyarakat wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman, silahkan mendatangi kantor Disdukcapil atau memanfaatkan perekaman di setiap Desa. Gratis tidak dipungut biaya,” pungkasnya. (Tim)