Berita Utama PENDIDIKAN

KPK Support Pembangunan Pendidikan di Unsrat

Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan sambutan yang berlangsung di Fakultas Hukum Unsrat
Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan sambutan yang berlangsung di Fakultas Hukum Unsrat

INIKAMPUS- Perhatian penuh diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bagi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dengan menyambangi kampus Si Tou Timou Tomou Tou, tepatnya di Fakultas Hukum Unsrat, Rabu (8/8).

Pada kesempatan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menghadiri langsung kegiatan dalam rangka memperingati Dies Natalis ke 60 Fakultas Hukum (FH) Unsrat dan menjadi salah satu pembicara seminar, yang mengambil tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Perguruan Tinggi (Kampus).

“Terima kasih atas undangannya, saya senang berada di Manado dan di Unsrat. Kedatangan kali ini bertujuan untuk tindak pencegahan berupa penyebarluasan pengetahuan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Mudah-mudahan ke depan Unsrat akan semakin baik, pembangunan terus dilanjutkan,” kata Agus yang ikut menyentil pembangunan RS Pendidikan di Unsrat sebagai yang terbesar di Indonesia Timur.

Lanjut dia, pencegahan tindak korupsi memang harus dilakukan sejak dini apalagi dalam lingkungan kampus. “Dari sinilah (kampus) kita mulai dan perkembangan saat ini sudah semakin baik dengan kesadaran yang ada maka tidak lama lagi bangsa Indonesia akan menjadi kuat dan sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, wakil Rektor Unsrat bidang akademik Ronny Maramis yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan merespons positif kunjungan ketua KPK di Unsrat khususnya fakultas hukum. “Tentu kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan bagi Unsrat juga Fakultas Hukum sebagai penyelenggara kegiatan seminar. Pencegahan pemberantasan korupsi memang harus menjadi prioritas di perguruan tinggi karena dari sinilah calon pemimpin bangsa digembleng dengan ilmu pengetahuan dan pembinaan karakter,” tuturnya.

Maramis juga mengatakan, Fakultas Hukum yang telah berani mengangkat tema pencegahan tindak pidana korupsi, maka sudah seharusnya menjad contoh dalam proses pendidikan yang tengah berjalan. “Fakultas Hukum harus benar-benar menjadi contoh, harus dimulai dari Fakultas Hukum untuk proses pendidikan yang tidak bernuansa KKN sehingga fakultas –fakultas yang lain bisa meniru dari proses yang ada,” tuturnya.

Tambahnya, ke depan Fakultas Hukum Unsrat, agar dapat melahirkan teladan-teladan dalam sistem pendidikan yang ada serta mampu mengharumkan nama baik Unsrat. “Kehadiran Ketua KPK kiranya dapat menjadi tonggak sejarah untuk mensupport pencegahan korupsi di negeri ini, terlebih di Unsrat untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama,” tandas Maramis.
(*/dyL)