Berita Utama PENDIDIKAN

Kelola Limbah Medis, RSUP Kandou Gunakan Insenerator dan Autoclave

BeautyPlus_20170705003356_save

Pengelolaan limbah medis di RSUP Kandou Malalayang
Pengelolaan limbah medis di RSUP Kandou Malalayang

Inimanado- Rumah Sakit Umum Prof (RSUP) Kandou terus melakukan upaya pembenahan dalam kualitas pelayanan. Kali ini Rumah Sakit yang dijuluki Prof Kandou Malalayang melakukan pengelolaan sampah dan limbah medis sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Menurut Kepala Instalasi Pemeliharaan Sarana Gedung Peralatan Non Medik dan Sanitasi Melky Mananohas, bahwa permasalahan sampah dan limbah RSUP Kandou, ditangani dengan memperhatikan kajian lingkungan secara profesional. ”Di RSUP Kandou, ada dua jenis sampah yakni sampah medis dan non medis. Untuk sampah medis kami melakukan pembakaran dengan menggunakan alat yakni insenerator dan autoclave,” cetus Mananohas, Senin (03/07).

Lanjutnya, kedua alat ini berfungsi untuk membantu pengelolaan sampah yakni untuk insenerator, proses pembakaran yang terjadi dimana asap yang keluar tidak lagi berbahaya dan autoclave, untuk proses penghancuran dan sterilisasi sampah tanpa menimbulkan polusi. ”Kami berupaya kelola dengan maksimal sesuai dengan pengelolaan lingkungan sehingga sampah medis tidak lagi membahayakan lingkungan sekitar. Bahkan ke depan melalui direktur utama Dr Maxi Rondonuwu direncanakan akan ditambah 1 unit autoclave,” tutur Mananohas.

Seperti diketahui, Rumah Sakit ternama di Provinsi Sulawesi Utara ini selalu berupaya melakukan pelayanan kesehatan terbaik bagi Masyarakat. Tambahnya, sedangkan untuk penanganan sampah non medis seperti alat-alat rumah sakit yang rusak seperti meja, kursi, hingga lemari memang dilakukan pengelolaan.

”Setiap hari kurang lebih ada 500 kilogram sampah yang kami kelola. Tapi kami memisahkan untuk sampah medis dan non medis ditangani berbeda. Memang perlu dijelaskan untuk sampah yang dibakar dan sempat di protes warga itu merupakan sampah padat, yakni barang-barang rusak dan bukan sampah medis. Kami mohon maaf jika ada yang keberatan, dan sesuai perjanjian dengan pihak pemerintah, pihak RSUP tidak lagi melakukan pembakaran untuk sampah non medis, dan akan diangkut oleh Pemkot Manado,” ungkap Mananohas.

Sementara itu, dr Maxi Rondonuwu MARS menjelaskan, kalau selama ini pihak RSUP Kandou telah mengupayakan pengelolaan sampah sesuai dengan standar kesehatan. ”Apalagi kami instansi yang berhubungan dengan kesehatan setiap aspek yang menyangkut kesehatan masyakarat dan lingkungan , kami perhatikan dengan benar,” ungkapnya.

Untuk IPAL, pihaknya sangat memperhatikan dengan baik. ”Kalaupun ada yang masih kurang, ini akan menjadi perhatian utama kami untuk segera disempurnakan sehingga ke depan, pelayanan semakin menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Rondonuwu.
(*/dyL)