Berita Utama DINAMIKA DAERAH

Karang Taruna Manado Minta Hakim PTUN Ambil Keputusan Yang Benar Terkait Perkara Pilwako Manado

Brilian Lasut Kketua Karang Taruna Manado
Brilian Lasut Kketua Karang Taruna Manado

INIMANADO – Proses gugatan hukum terkait penerbitan SK Walikota Manado oleh Syarif Darea telah menimbulkan gejolak di Kota Manado. Terkait dengan hal ini Karang Taruna Manado yang dinahkodai Brilian Lasut angkat bicara.

Brilian mengharapkan agar hakim bertinda adil dalam melihat gugatan ini. Dia berpendapat bahwa keluarnya SK ini oleh pihak Kementrian Dalam Negeri sudah melewati kajian hukum yang sangat matang dan hasil Pilwako Manado yang ditetapkan oleh KPU. Inipun sudah melewati mekanismen sidang Mahkamah Konstitusi yang merupakan sidang paling tertinggi dalam urusan Pemilu yang sifatnya tidak boleh di ganggu gugat atau mutlak demi hukum.

Menurut dia, bila ada individu atau sekelompok orang yang keberatan dalam hasil pemilu, itu adalah hal yang normatif saja, karena hasil pemilu memang tidak diterima oleh semua orang sehubungan adanya kubu dari masing – masing calon yang ada. Bila masalah ini selesai, maka Pemerintah Kota Manado secara otomatis akan konsentrasi total dalam menjalankan roda pemerintahan. Brilian juga berharap agar masyarakat terus suport pemerintahan GSVL-MOR karena inilah hasil terakhir yang merupakan pilihan rakyat dan dikuatkan oleh legalisasi putusan MK dan disahkan oleh KPU.(sky)