Berita Utama PEMERINTAHAN

Jangan Berambut Pirang, THL dan ASN Pemkab Minahasa

THL dan ASN Pemkab Minsel Jangan Berambut Pirang
THL dan ASN Pemkab Minsel Jangan Berambut Pirang

INIMINAHASA – Pertemuan tenaga harian lepas di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Selasa (27/2/2018), diruang sidang Kantor Bupati Minahasa. Menghadiri kegiatan ini asisten pemerintahan dan kesra Dr Denny Mangala MSi, asisten administrasi umum Hetty Rumagit SH, staf ahli Ir Teddy Kamagi, kepala sub kepegawaian Meiny Wangke SE, seluruh THL di lingkup sekretariat daerah Kabupaten Minahasa.

Asisten pemerintahan dan kesra Dr Denny Mangala MSi mengajak semua untuk bersyukur karena atas berkat Tuhan kita semua dapat terkumpul di tempat ini. “Sebentar lagi akan ada pengangkatan pegawai dengan Perjanjian Kerja, namun ada mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya.

Beliau mengingatkan semua harus ada kontribusi yang baik bagi organisasi, termasuk dalam aturan kedisiplinan, dan sekarang sedang di persiapkan aturan mengenai kedisiplinan. “Aturan ini berlaku untuk semua, tidak ada pengecualian, mengenai kesopanan, terutama pada cara berpakaian, sebagai THL kita harus memakai pakaian yang sopan, dan aturan yang baru yaitu baik PNS maupun THL tidak boleh mewarnai rambut. Kita harus menjaga sikap, dan penampilan serta tutur kata karena kita harus menjadi contoh dan teladan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Selanjutnya ia meminta semua untuk beretika, dan harus saling menghargai satu dengan yang lain, beliau juga mengingatkan kepada THL untuk menggunakan media sosial dengan baik dan benar, dengan tidak membuat status di media sosial mengenai hal-hal atau persoalan yang terjadi di tempat kerja, harusnya jika ada persoalan kita membicarakan dengan baik.

Dalam arahannya juga beliau juga meminta kita sebagai THL di biayai oleh negara, jangan sampai terlibat dalam pilkada, kita harus menunjukan sikap netral. “Kita harus membangun komunikasi yang baik dengan rekan kerja dan pimpinan. Saya minta untuk bekerja dengan baik,” kata dia.

Selanjutnya asisten Akadministrasi umum Hetty Rumagit SH, menyampaikan pihaknya akan membuat pacta Ilintegritas atau harus ada perjanjian kerja. “Kepada THL mengenai kedisiplinan, mengenai jam kerja di kantor, kita harus mengetahui jam datang ke kantor, istirahat makan siang, sampai dengan jam pulang kantor. Karena kita sudah bekerja, kita harus mengetahui tentang aturan-aturan yang berlaku. Kita bekerja sesuai dengan kepercayaan yang di berikan kepada kita, haruslah kita bekerja secara bertanggung jawab,” ujarnya. Beliau juga meminta kita semua untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan harus ramah kepada siapa saja yang datang berkunjung di Kantor Bupati Minahasa.(Tim)